
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt di Bursa Efek Indonesia menjadi momentum penting untuk mereformasi regulasi pasar modal.
Penghentian sementara perdagangan saham tersebut terjadi untuk kedua kalinya di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (29/1/2026).
Trading Halt IHSG dan Respons Pemerintah
Airlangga menyampaikan pernyataan tersebut usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta.
"Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereformasi regulasi pasar modal. Kita melihat best practice dan kita ikuti, karena sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan MSCI sebelumnya," ungkapnya.
PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham pada Kamis pukul 09.26 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System.
Penghentian perdagangan dilakukan setelah Indeks Harga Saham Gabungan turun hingga 8 persen.
Saat trading halt diberlakukan, IHSG tercatat melemah sebesar 665,89 poin ke level 7.654,66.
Perdagangan saham kembali dibuka pada pukul 09.56 WIB tanpa perubahan jadwal sesi perdagangan.
Reformasi Regulasi dan Sentimen Global
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan terkait gejolak pasar modal.
Hasil pembahasan tersebut menekankan pentingnya pembaruan aturan dan penguatan tata kelola pasar modal nasional.
"Kita harus terus melakukan reformasi terhadap regulasi di pasar modal. Makanya kan tadi saya bilang, kita akan meminta bursa untuk melakukan reformasi mengenai regulasi. Detailnya nanti OJK akan menjelaskan," ia mengungkapkan.
Penjelasan lebih rinci mengenai komunikasi antara otoritas Indonesia dan Morgan Stanley Capital International akan disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Selain dampak pengumuman Morgan Stanley Capital International, lembaga keuangan global Goldman Sachs juga menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight.
- Penulis :
- Aditya Yohan







