Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Bursa Kripto CFX Turunkan Biaya Transaksi Bertahap Demi Perkuat Daya Saing Pasar Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bursa Kripto CFX Turunkan Biaya Transaksi Bertahap Demi Perkuat Daya Saing Pasar Nasional
Foto: (Sumber: Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani (kiri) dan Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Robby saat melakukan doorstop dalam agenda CFX Cryptalk, Jakarta, Senin (2/2/2026). ANTARA/HO- (CFX).)

Pantau - Bursa Kripto CFX menginisiasi penurunan biaya transaksi bursa secara bertahap guna meningkatkan daya saing pasar aset kripto Indonesia, sebagaimana disampaikan Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani dalam agenda CFX Cryptalk di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Tahapan Penurunan Biaya Transaksi Bursa

Subani menjelaskan bahwa saat ini biaya transaksi bursa berada di level 0,04 persen per transaksi.

Ia menyampaikan bahwa biaya tersebut akan diturunkan menjadi 0,02 persen yang mulai berlaku pada 1 Maret 2026.

Pada tahap selanjutnya, biaya transaksi kembali diturunkan menjadi 0,01 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Subani menyatakan bahwa “Bursa mendengar apa yang menjadi perhatian bagi konsumen dan PAKD (Pedagang Aset Keuangan Digital). Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar,” ungkapnya.

CFX menilai biaya transaksi yang lebih rendah dapat meningkatkan daya tarik pasar aset kripto dalam negeri.

Apabila biaya transaksi di PAKD lokal semakin kompetitif, CFX optimistis dapat menarik kembali konsumen Indonesia yang selama ini bertransaksi di platform offshore tidak berizin.

Penarikan konsumen ke platform berizin di dalam negeri diyakini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, termasuk peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak.

Sensitivitas Harga dan Potensi Pasar Kripto Nasional

Subani menekankan pentingnya dukungan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan industri aset kripto global.

Ia menilai peningkatan jumlah konsumen aset kripto nasional diharapkan dapat memberikan efek lanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Subani juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap struktur biaya transaksi saat ini yang dinilai masih kurang kompetitif.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko karena konsumen Indonesia sangat sensitif terhadap harga sehingga mudah beralih ke platform offshore yang menawarkan biaya lebih rendah meski tidak berizin.

Berdasarkan studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, volume perdagangan konsumen Indonesia di platform offshore tidak berizin tercatat mencapai 2,6 kali lipat dibandingkan platform berizin di dalam negeri.

Subani menyatakan bahwa “Ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang perlu dioptimalkan agar industri aset kripto nasional memiliki daya saing,” ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan