
Pantau - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan 151 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk Provinsi Jawa Barat guna melindungi ternak, menekan risiko penularan, dan menjaga keberlanjutan sektor peternakan.
Distribusi Vaksin dan Target Nasional
Secara nasional, Kementan menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK pada 2026, dengan 80 persen untuk zona pemberantasan, 15 persen untuk zona pengendalian, dan 5 persen sebagai stok cadangan untuk kasus baru.
Alokasi vaksin untuk Jawa Barat dibagi dalam dua periode, Januari-Maret dan Juli-Agustus, masing-masing 75.500 dosis, dan pada pengiriman Januari provinsi ini telah menerima 60.000 dosis, sementara sisanya akan didistribusikan bertahap.
Distribusi ke kabupaten/kota akan dikoordinasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, ungkap pejabat terkait.
Situasi PMK di Jawa Barat dan Upaya Pengendalian
Hingga 1 Februari 2026, Jawa Barat mencatat 16 kejadian PMK dengan total 177 kasus, menjadikannya wilayah prioritas pengendalian.
Vaksinasi harus diikuti dengan penerapan biosekuriti untuk mencegah penyebaran virus melalui manusia, peralatan, kendaraan, atau lalu lintas ternak, ungkap petugas kesehatan hewan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, peternak, swasta, asosiasi, kedokteran hewan, dan perguruan tinggi, ia mengungkapkan, "Kerja sama semua pihak menjadi kunci keberhasilan pengendalian PMK."
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kesiapsiagaan jajarannya dan perlunya sinergi antar pemangku kepentingan agar pengendalian PMK efektif dan berkelanjutan, ia mengungkapkan, "Program vaksinasi ini diharapkan menekan penyebaran PMK secara signifikan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional."
- Penulis :
- Aditya Yohan







