Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

BEI Yakin Kenaikan Batas Minimal Free Float Jadi 15 Persen Perkuat Likuiditas dan Tekan Manipulasi Saham

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BEI Yakin Kenaikan Batas Minimal Free Float Jadi 15 Persen Perkuat Likuiditas dan Tekan Manipulasi Saham
Foto: Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai acara Bloomberg Technoz Economic Oulook 2026 di Jakarta, Kamis 12/2/2026 (sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini kebijakan peningkatan batas minimal free float menjadi 15 persen dapat memperdalam likuiditas pasar, meningkatkan transparansi, serta mempersempit ruang praktik manipulasi harga saham di pasar modal Indonesia.

Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan semakin besar porsi saham yang beredar di publik maka semakin sulit pihak tertentu menggerakkan harga secara tidak wajar.

“Bayangkan saja, untuk memanipulasi free float 10 (jumlah saham beredar di publik relatif kecil), dengan memanipulasi free float 1000, itu tentu tingkat kesulitannya beda,” kata Jeffrey.

Ia menilai pasar yang lebih dalam, free float lebih besar, serta transparansi lebih tinggi akan menekan upaya manipulasi pasar.

“Di sisi lain, kita juga meningkatkan transparansi. Dengan transparansi yang lebih tinggi, upaya untuk melakukan manipulasi akan lebih sulit. Kombinasi pengawasan yang terus berjalan dengan transparansi yang lebih tinggi, itu kita harapkan akan meningkatkan integritas pasar kita. Itu yang kita lakukan,” kata dia.

Pengawasan Ketat dan Peringatan UMA

BEI terus melakukan pengawasan dan penindakan, termasuk menyediakan mekanisme hukum bagi pihak yang memberikan laporan free float tidak akurat.

Dalam pengawasan perdagangan, BEI memiliki perangkat pemantauan pergerakan saham serta menjalankan investor stewardship dengan rutin memberikan peringatan dan informasi kepada investor.

Terhadap saham yang bergerak di luar kewajaran, BEI mengeluarkan peringatan berupa unusual market activity (UMA) agar investor mencermati informasi yang tersedia.

Jika volatilitas berlanjut, BEI dapat melakukan suspensi perdagangan untuk memberi waktu kepada investor mencerna informasi yang beredar di pasar.

Penindakan terhadap manipulasi pasar dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan dan sejumlah pihak telah diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Antisipasi Tekanan Pasokan dan Fokus Kualitas IPO

BEI menyadari adanya kekhawatiran terkait potensi tekanan pasokan saham di pasar akibat penyesuaian ketentuan free float tersebut.

Dari total 956 perusahaan tercatat, sebanyak 268 emiten masih memiliki free float di bawah 15 persen.

Sebanyak 49 perusahaan di antaranya mewakili sekitar 90 persen kapitalisasi pasar dari kelompok emiten yang belum memenuhi batas minimal tersebut.

“Bagaimana 49 perusahaan ini bisa kita atur dengan baik supaya pasar kita tetap imbang. Oleh karena itu, kami menyediakan hot desk untuk perusahaan-perusahaan tercatat bisa berdiskusi dengan kami bagaimana timing-nya disesuaikan dengan kondisi pasar supaya mereka bisa menambahkan float di pasar tetapi tidak akan mengganggu kestabilan pasar,” jelas Jeffrey.

Terkait initial public offering (IPO), BEI akan lebih mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas perusahaan yang melantai di bursa.

Dalam proses rule making peraturan pencatatan, BEI menaikkan persyaratan bagi calon perusahaan tercatat guna meningkatkan kualitas emiten.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan quality. Tentu calon perusahaan tercatat juga mengikuti itu dan mungkin harus menyesuaikan,” kata dia.

Ke depan, BEI berharap semakin banyak perusahaan besar, termasuk yang berada di bawah Danantara maupun perusahaan pengelola sumber daya alam Indonesia, memanfaatkan pasar modal agar publik dapat ikut menikmati pertumbuhan melalui kepemilikan saham.

Penulis :
Shila Glorya