Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Luhut Tegaskan Keputusan Prabowo soal Tambang Emas Martabe Bebas Intervensi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Luhut Tegaskan Keputusan Prabowo soal Tambang Emas Martabe Bebas Intervensi
Foto: (Sumber: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantornya, Jakarta, Jumat (13/2/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia).)

Pantau - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait izin tambang emas Martabe di Sumatera Utara akan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Tambang emas Martabe dikelola oleh PT Agincourt Resources dan saat ini izin usaha pertambangannya tengah dalam proses peninjauan kembali oleh pemerintah.

Luhut menegaskan Presiden tidak akan membiarkan adanya tekanan luar yang mempengaruhi keputusannya.

“Tidak ada tekanan luar. Mana ada Presiden itu mau ditekan-tekan,” ujarnya.

Ia mengaku telah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk membahas persoalan tersebut.

“Saya bicara sama Pak Menteri Bahlil kemarin. Beliau sudah diperintahkan Presiden mengevaluasi cepat dan sedang dilakukan kira-kira kesimpulannya sudah ada,” kata Luhut.

Evaluasi IUP dan Sikap Proporsional

Dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan RI Jakarta pada 11 Februari 2026, Bahlil menyatakan pemerintah belum secara resmi mencabut IUP tambang emas Martabe namun izin tersebut sedang ditinjau kembali.

Presiden meminta jajarannya bersikap proporsional terhadap para pengusaha yang izinnya masih dalam proses peninjauan.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah disebut akan bersikap adil terhadap perusahaan pemegang IUP tambang emas Martabe.

Sebelumnya pada 20 Januari 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mengumumkan 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena diduga melanggar ketentuan dan dalam daftar tersebut terdapat nama Agincourt.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pencabutan izin merujuk pada hasil audit lingkungan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Rencana Pengambilalihan dan Penegasan Pemerintah

Pada 28 Januari 2026, Kepala Badan Pengaturan BUMN yang juga COO Danantara Dony Oskaria mengungkap rencana operasional tambang emas Martabe akan diambil alih oleh Perminas sebagai BUMN baru pengelola industri mineral dalam negeri.

Pemerintah menegaskan seluruh proses evaluasi dan pengambilan keputusan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tanpa intervensi pihak luar.

Penulis :
Ahmad Yusuf