Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70.000 Polisi Kehutanan untuk Perkuat Pengamanan Hutan Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70.000 Polisi Kehutanan untuk Perkuat Pengamanan Hutan Nasional
Foto: (Sumber: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di sela acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/Harianto..)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyetujui penambahan hingga sekitar 70.000 polisi kehutanan untuk memperkuat pengamanan 125 juta hektare kawasan hutan nasional.

Menhut mengungkapkan telah dua kali menghadap Presiden untuk membahas rencana penambahan personel polisi kehutanan guna memperbaiki rasio pengawasan di lapangan.

Rencana awal peningkatan jumlah personel menjadi 21.000 orang kemudian dievaluasi kembali atas arahan Presiden agar rasio pengamanan lebih ideal sesuai praktik terbaik dunia.

Rasio terbaik yang semula diusulkan adalah satu petugas untuk 2.500 hektare hutan namun Presiden memutuskan target yang lebih ideal yaitu satu petugas untuk 2.000 hektare hutan.

Keputusan tersebut berdampak pada kebutuhan tambahan sekitar 70.000 polisi kehutanan yang saat ini masih dalam proses birokrasi dan penyesuaian regulasi.

Saat ini 125 juta hektare kawasan hutan nasional hanya dijaga sekitar 4.800 polisi kehutanan sehingga rata-rata satu petugas harus mengamankan sekitar 25.000 hektare hutan.

Selain jumlah yang minim, sebagian personel juga telah memasuki usia tidak lagi produktif sehingga beban pengawasan semakin berat.

Di Aceh, luas kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare hanya diawasi 63 polisi kehutanan sementara di Bengkulu sekitar 900.000 hektare hutan produksi dan hutan lindung menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dengan dukungan anggaran yang sangat terbatas.

Alokasi anggaran pengamanan hutan di Bengkulu sekitar Rp50 juta dengan dana yang dikelola langsung di tingkat dinas hanya sekitar Rp9 juta dan sisanya dialokasikan ke unit lain seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan.

Menhut menilai struktur otonomi daerah menempatkan kehutanan sebagai urusan opsional sehingga alokasi anggaran sangat bergantung pada prioritas pemerintah daerah dan tidak selalu sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Selain penambahan personel, pemerintah juga merencanakan pembentukan Balai Gakkum di setiap provinsi agar penegakan hukum kehutanan lebih cepat dan responsif.

Selama ini di Sumatera hanya terdapat satu Balai Gakkum sehingga koordinasi penanganan kasus antarprovinsi dinilai kurang efisien.

Menhut berharap reformasi struktural tersebut dapat memperkuat kehadiran negara dalam melindungi hutan sekaligus tetap melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis penjaga kawasan.

Penulis :
Aditya Yohan