
Pantau - Pemerintah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru (RENAKSI) 2025–2030 untuk memperkuat kontribusi Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim melalui perlindungan hutan bakau dan lamun.
Peluncuran RENAKSI dilakukan pada Rabu 18 Februari 2026 dan dipublikasikan pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 11.01 WIB dengan waktu baca dua menit.
Peluncuran tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai negara dengan sekitar 17 persen cadangan karbon biru dunia yang ditopang oleh 3,45 juta hektare hutan bakau dan 660 ribu hektare padang lamun.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nani Hendiarti menyatakan, “Dokumen RENAKSI ini menyelaraskan strategi implementasi dengan instrumen pendanaan berbasis prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion GEDSI,” dalam keterangannya di Jakarta.
Penyusunan RENAKSI difasilitasi National Blue Carbon Action Partnership (NBCAP) yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan Konservasi Indonesia sebagai sekretariat kemitraan multipihak tersebut.
Nani menyampaikan RENAKSI menjadi acuan nasional untuk menyinergikan perlindungan karbon biru dengan strategi pendanaan yang inklusif.
Implementasi RENAKSI akan dipertajam melalui koordinasi lintas sektor guna menindaklanjuti 21 rencana aksi menjadi program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut juga akan dipaparkan dalam Ocean Impact Summit 2026 di Bali sebagai bagian dari penguatan tata kelola karbon biru nasional.
Kedutaan Besar Inggris menyampaikan dukungan terhadap RENAKSI 2025–2030 dan menilai dokumen tersebut sebagai tonggak kemitraan iklim bilateral terutama dalam mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030 Indonesia.
World Economic Forum (WEF) mengapresiasi langkah Indonesia dan menilai Ocean Impact Summit di Bali sebagai momentum strategis untuk mendorong investasi hijau serta pengembangan ekonomi biru.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







