
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pembahasan dalam kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat hanya berfokus pada kerja sama perdagangan dan investasi.
Kesepakatan tersebut dipublikasikan pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 10.56 WIB dengan waktu baca dua menit setelah perundingan dituntaskan di Washington pada Kamis waktu setempat 20 Februari 2026.
Penandatanganan ART dilakukan oleh Airlangga bersama Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer.
Airlangga menyatakan, “Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi. Antara lain untuk terkait pengembangan reaktor nuklir, kemudian terkait dengan kebijakan Laut China Selatan, terkait dengan pertahanan dan keamanan perbatasan. Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,”.
Dalam kesepakatan tersebut, Amerika Serikat mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor dari Indonesia kecuali sejumlah produk tertentu yang memperoleh tarif 0 persen.
Amerika Serikat juga berkomitmen membentuk mekanisme agar produk tekstil dan garmen Indonesia dapat menikmati tarif resiprokal 0 persen untuk volume tertentu.
Kuota tersebut akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi menggunakan kapas dan serat buatan asal Amerika Serikat.
Selain tekstil dan garmen, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas pembebasan tarif hingga 0 persen.
Produk yang termasuk dalam skema pembebasan tarif tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







