
Pantau - PT Sarana Multi Infrastruktur membuka peluang kerja sama dengan Badan Pengelola Investasi Danantara dalam pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah di berbagai daerah di Indonesia.
Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Sampah
Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah mengatakan kerja sama dengan Danantara sangat memungkinkan karena proyek pengolahan sampah menjadi energi merupakan kebutuhan mendesak di banyak kota.
"Saya rasa tidak menutup kemungkinan kita bisa berkolaborasi dengan Danantara dalam konteks untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia," kata Reynaldi di Jakarta.
Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada target waktu maupun proyek spesifik yang akan digarap bersama, namun sektor pengolahan sampah dinilai sangat potensial untuk dikerjakan secara kolaboratif.
"Kita belum ada spesifik target kapan, tapi sektor ini saya rasa sangat bisa kita bekerja sama dengan Danantara," ujarnya.
Program waste to energy merupakan inisiatif nasional untuk mengolah sampah perkotaan menjadi energi listrik sekaligus menjadi solusi darurat pengelolaan sampah dan mendukung ketahanan energi nasional.
Danantara Siapkan Proyek di 33 Lokasi
Badan Pengelola Investasi Danantara menargetkan pembangunan proyek waste to energy di 33 lokasi di Indonesia.
CEO Danantara Roesan Roeslani menyatakan pemenang tender tahap pertama akan segera diumumkan pada Maret 2026.
Proyek tahap pertama akan dilaksanakan di empat kota yaitu Denpasar, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta.
Setelah tahap pertama selesai, tender berikutnya direncanakan dibuka di sembilan kota lain pada April 2026 atau setelah Lebaran.
PT SMI mencatat total nilai proyek yang telah dibiayai hingga 2025 mencapai Rp1.183 triliun dengan 129 di antaranya merupakan proyek strategis nasional.
Selain pembiayaan proyek, PT SMI juga menawarkan Obligasi Ritel Infrastruktur dengan target penghimpunan dana hingga Rp300 miliar sebagai bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan tahap II tahun 2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan








