Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Badan Pangan Nasional Tegaskan Kenaikan Indeks Harga Tidak Otomatis Picu Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Badan Pangan Nasional Tegaskan Kenaikan Indeks Harga Tidak Otomatis Picu Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran
Foto: (Sumber : Arsip - Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menjawab pertanyaan jurnalis ditemui di sela-sela kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke negara Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3/2026). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Badan Pangan Nasional menegaskan kenaikan Indeks Perkembangan Harga di sejumlah daerah tidak otomatis menunjukkan harga pangan telah melampaui harga acuan penjualan maupun harga eceran tertinggi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy menyampaikan, "Kenaikan IPH di sejumlah daerah tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai lonjakan harga yang melampaui HAP maupun HET."

Ia menjelaskan Indeks Perkembangan Harga pada dasarnya menggambarkan arah pergerakan harga apakah mengalami kenaikan atau penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Indeks tersebut tidak menunjukkan bahwa harga komoditas telah berada di atas batas harga yang ditetapkan pemerintah.

Sarwo mengatakan, "Sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten atau kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP atau HET."

Ia menambahkan Indeks Perkembangan Harga hanya menggambarkan arah pergerakan harga dari waktu ke waktu.

Sarwo menjelaskan, "Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar."

Mayoritas Harga Pangan Masih di Bawah Acuan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik mengenai Indeks Perkembangan Harga tingkat kabupaten atau kota pada minggu pertama Maret 2026, mayoritas wilayah masih mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP atau HET.

Pada komoditas cabai rawit terdapat 164 kabupaten atau kota atau sekitar 31,90 persen yang mencatatkan harga rata-rata di atas HAP.

Sebanyak 350 kabupaten atau kota atau sekitar 68,10 persen masih mencatatkan harga cabai rawit berada di bawah HAP.

Pada komoditas cabai merah keriting hanya 20 kabupaten atau kota atau sekitar 3,89 persen yang mencatatkan harga di atas HAP.

Sebanyak 494 kabupaten atau kota atau sekitar 96,11 persen masih berada di bawah HAP.

Pada komoditas bawang merah terdapat 23 kabupaten atau kota atau sekitar 4,47 persen yang mencatatkan harga di atas HAP.

Sementara 491 kabupaten atau kota atau sekitar 95,53 persen masih mencatatkan harga di bawah HAP.

Pada komoditas bawang putih terdapat 47 kabupaten atau kota atau sekitar 9,14 persen yang mencatatkan harga di atas HAP.

Sebanyak 467 kabupaten atau kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah harga acuan.

Pada komoditas daging ayam ras terdapat 80 kabupaten atau kota atau sekitar 15,56 persen yang mencatatkan harga di atas HAP.

Sebanyak 434 kabupaten atau kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah HAP.

Pada komoditas telur ayam ras terdapat 48 kabupaten atau kota atau sekitar 9,33 persen yang mencatatkan harga di atas HAP.

Sementara 466 kabupaten atau kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah harga acuan.

Pada komoditas daging sapi hanya 38 kabupaten atau kota atau sekitar 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP.

Sebanyak 476 kabupaten atau kota atau sekitar 92,61 persen masih mencatatkan harga di bawah HAP.

Pada komoditas gula konsumsi terdapat 60 kabupaten atau kota atau sekitar 11,67 persen yang mencatatkan harga di atas HAP atau HET.

Sementara 454 kabupaten atau kota atau sekitar 88,33 persen masih berada di bawah harga acuan.

Pada komoditas minyak goreng Minyakita terdapat 48 kabupaten atau kota atau sekitar 9,34 persen yang mencatatkan harga di atas HET.

Sebanyak 466 kabupaten atau kota atau sekitar 90,66 persen masih berada di bawah HET.

Pemerintah Daerah Diminta Waspadai Lonjakan Permintaan

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Idul Fitri.

Ia mengatakan, "Kami mengimbau Bapak atau Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minggu ini merupakan minggu krusial karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat mendekati Lebaran."

Ketut menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Pemerintah daerah diminta menugaskan dinas terkait untuk memperkuat pemantauan di lapangan bersama Satgas Saber Pelanggaran Pangan.

Pemantauan dilakukan terutama di pasar rakyat dan jalur distribusi utama.

Ketut menegaskan, "Mohon dipantau dan ditugaskan Kepala Dinas turun langsung ke lapangan dalam minggu-minggu ini, karena ini merupakan periode krusial terhadap potensi fluktuasi harga pangan."

Sebelumnya Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilitas pasokan dan harga pangan nasional selama puasa dan Idul Fitri tetap terjaga.

Kondisi tersebut didukung oleh penguatan distribusi serta pengawasan yang terus diperketat di berbagai daerah.

Berdasarkan pemantauan pemerintah sejumlah komoditas strategis bahkan mulai menunjukkan tren harga yang lebih stabil dan cenderung menurun.

Penulis :
Ahmad Yusuf