
Pantau - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menilai anjuran Badan Energi Internasional (IEA) untuk mengurangi penggunaan minyak mentah dan LPG sejalan dengan kebijakan transisi energi Indonesia yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Ia mengungkapkan, "(Anjuran) dari Badan Energi Internasional itu sudah ada, bahkan dalam PP, justru sekarang implementasinya".
Satya menegaskan Indonesia telah merancang skenario transisi energi tanpa bergantung pada situasi perang atau ketegangan global.
Namun demikian, ia menyebut ketegangan geopolitik saat ini menjadi momentum untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut.
"Hanya sekarang, merespons ketegangan geopolitik ini, sehingga aksi-aksi ini bisa dipercepat," ujarnya.
Strategi Pengurangan Konsumsi Energi Fosil
Pemerintah mendorong pengurangan permintaan energi melalui pengalihan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke listrik di berbagai sektor.
Langkah ini mencakup penggunaan kendaraan listrik untuk mobil pribadi dan transportasi umum serta pemanfaatan kompor listrik untuk rumah tangga.
Selain itu, optimalisasi transportasi publik terus didorong guna menekan konsumsi energi fosil.
Konversi sepeda motor secara bertahap juga diarahkan ke bahan bakar gas seperti compressed natural gas (CNG) maupun listrik.
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) turut dipertimbangkan sebagai upaya mengurangi mobilitas dan konsumsi energi.
Satya menyatakan, "Jadi intinya, di dalam Kebijakan Energi Nasional, tidak hanya suplai yang diatur, tetapi permintaan juga. Karena kita ingin, pada 2045, kita keluar dari middle income trap, berarti pertumbuhan ekonominya juga kita harapkan tinggi,".
Ia menambahkan, kebijakan fiskal seperti pengurangan PPN BBM yang dianjurkan IEA dapat dipelajari, meskipun implementasinya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.
Ketergantungan Impor dan Risiko Geopolitik
IEA pada 20 Maret 2026 merekomendasikan langkah antisipasi gangguan pasokan energi melalui penurunan permintaan dan kebijakan fiskal.
IEA menyatakan, "Mengatasi permintaan adalah alat penting dan segera untuk mengurangi tekanan (pada) konsumen dengan meningkatkan keterjangkauan dan mendukung keamanan energi,".
Rekomendasi tersebut mencakup pengurangan transportasi darat dan udara serta penerapan WFH jika memungkinkan.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
Ia mengungkapkan, "Ketergantungan yang tinggi pada impor ini membuat Indonesia cukup rentan terhadap perubahan kondisi geopolitik global,".
Konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8 juta ton per tahun dengan produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan.
Sebanyak 80 persen LPG masih harus diimpor dari berbagai negara sehingga meningkatkan kerentanan terhadap fluktuasi harga global.
Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah berdampak langsung pada beban subsidi pemerintah.
Sensitivitas fiskal tercatat sekitar Rp6,7 triliun untuk setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak.
Jika harga minyak naik 10 dolar AS menjadi sekitar 80 dolar AS per barel, tambahan beban subsidi diperkirakan mencapai Rp67 triliun.
- Penulis :
- Leon Weldrick







