
Pantau - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Angkasa Pura Bandara Internasional Minangkabau (BIM) meningkatkan pelayanan dan fasilitas publik di kawasan bandara tersebut.
Temuan Fasilitas Tidak Optimal
Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah fasilitas yang belum berfungsi optimal saat melakukan peninjauan.
"Ada beberapa temuan Ombudsman terkait kurang optimalnya pelayanan publik di dalam area Bandara Internasional Minangkabau," ungkapnya.
Ia menyoroti eskalator di jembatan penyeberangan orang atau skybridge yang tidak berfungsi maksimal dan hanya diaktifkan saat ada calon penumpang.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena belum adanya kesepakatan antara KAI dan Angkasa Pura terkait pengelolaan fasilitas tersebut.
"Sayangnya, hingga kini Angkasa Pura BIM dan PT KAI belum mencapai kesepakatan bisnis," ujarnya.
Soroti Kebersihan dan Aksesibilitas
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti aspek kebersihan dan fasilitas penunjuk arah di area bandara.
"Bayangkan, sekelas bandara internasional, untuk informasi petunjuk arah saja masih menggunakan kertas (print out)," katanya.
Adel menegaskan optimalisasi fasilitas sangat penting, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Ia meminta kedua pihak segera berkoordinasi agar pelayanan publik di bandara dapat berjalan optimal dan tidak merugikan masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan








