
Pantau - Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan hukuman mati bagi anggota DPR yang terjaring OTT KPK, namun klaim tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Narasi Viral Tidak Sesuai Fakta
Unggahan di Facebook menarasikan Purbaya mengajukan sejumlah syarat agar DPR tidak dibubarkan, termasuk penghapusan tunjangan, penyesuaian gaji, hingga hukuman mati bagi anggota DPR yang terlibat korupsi.
Narasi tersebut juga menyebut DPR tidak perlu dibubarkan selama syarat-syarat tersebut dipenuhi.
Namun, informasi itu tidak didukung oleh sumber resmi maupun pernyataan langsung dari Purbaya.
Tidak Ada Pernyataan Resmi
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan bukti bahwa Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar di media sosial.
Informasi yang tersedia hanya menunjukkan bahwa Purbaya menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tanpa membahas isu tersebut.
Tidak ada pembahasan mengenai pembubaran DPR maupun usulan hukuman mati bagi anggota legislatif dalam rapat tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Purbaya meminta DPR dihukum mati jika terkena OTT KPK merupakan informasi yang tidak berdasar dan tergolong hoaks.
- Penulis :
- Aditya Yohan









