
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia hingga Maret 2026 tetap terjaga meskipun dihadapkan pada meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penilaian tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 1 April 2026.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” kata Friderica dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan perekonomian global sebelumnya diperkirakan berada dalam jalur penguatan sebelum pecahnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Namun, eskalasi ketegangan di kawasan Teluk memicu peningkatan risiko terhadap stabilitas global yang tercermin dari naiknya harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar keuangan dunia.
“Tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global sekaligus kembali memunculkan ekspektasi high for longer,” ujarnya.
Ia menambahkan perekonomian Amerika Serikat menunjukkan tekanan akibat inflasi yang masih tinggi serta peningkatan tingkat pengangguran.
Bank Sentral AS (The Fed) masih mempertahankan suku bunga kebijakan dan sebelumnya memberi sinyal kemungkinan hanya satu kali pemangkasan suku bunga pada 2026.
Namun, setelah eskalasi konflik Iran, pasar kini memperkirakan tidak akan ada pemangkasan suku bunga sepanjang tahun ini.
Di sisi lain, kondisi ekonomi domestik Indonesia dinilai masih solid. Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun, sementara aktivitas konsumsi masyarakat tetap kuat.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), serta penjualan kendaraan bermotor yang tetap kuat.
Dari sisi produksi, indeks PMI manufaktur juga masih berada di zona ekspansi. Sementara itu, ketahanan eksternal didukung oleh cadangan devisa yang memadai serta neraca perdagangan yang terus mencatat surplus.
OJK memperkirakan konflik Timur Tengah berpotensi menimbulkan risiko terhadap sektor keuangan melalui tiga jalur utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur perdagangan dan investasi.
Karena itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan langkah antisipatif.
“OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward looking serta memperkuat manajemen risiko, menjaga kecukupan likuiditas, dan permodalan,” kata Friderica.
OJK juga terus memantau perkembangan pasar dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









