
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya transparansi, pengawasan, dan tata kelola yang baik dalam industri asuransi jiwa, khususnya pada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Menurutnya, sejak berdiri pada 2020, IFG Life telah berada dalam pengawasan ketat karena memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan industri asuransi nasional.
“Kami mengawasi IFG (Life) sejak berdiri. Ini menggembirakan karena persoalan-persoalan lama sudah selesai. Sekarang bahkan IFG (Life) sudah mencatatkan untung,” ujarnya.
Dorong Kepercayaan Publik dan Kinerja Positif
Herman menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus dijalankan seluruh pelaku industri asuransi.
Dengan penerapan tata kelola yang lebih baik dari hulu hingga hilir, IFG Life dinilai mulai mampu memulihkan kepercayaan publik.
Perusahaan juga tidak hanya mempertahankan pemegang polis lama, tetapi mulai menarik nasabah baru.
Realisasi Klaim dan Penguatan Regulasi
Sepanjang 2025, IFG Life telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp6,3 triliun kepada lebih dari 480.000 peserta.
Hal ini dinilai sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi hak pemegang polis.
Selain itu, DPR RI juga mendorong penguatan ekosistem industri melalui percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi pemegang polis sekaligus mendorong industri asuransi yang sehat dan berkelanjutan.
“Tujuannya agar asuransi semakin kuat, berkembang, dan mampu memperkuat ekonomi nasional,” kata Herman.
- Penulis :
- Aditya Yohan








