HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Tekankan Kapabilitas Bank Jadi Syarat Utama Izin Universal Banking

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

OJK Tekankan Kapabilitas Bank Jadi Syarat Utama Izin Universal Banking
Foto: (Sumber : Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan materi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026 secara daring di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Rizka Khaerunnisa..)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kapasitas dan kapabilitas internal bank menjadi pertimbangan utama dalam pemberian izin penyelenggaraan produk dan aktivitas universal banking di Indonesia.

Kapabilitas Internal Jadi Penentu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan aspek seperti sumber daya manusia, manajemen teknologi informasi, manajemen risiko, serta tata kelola perusahaan menjadi faktor kunci.

Ia menjelaskan hal tersebut penting karena kondisi setiap bank di Indonesia memiliki perbedaan kemampuan dan kesiapan.

“Karena saya kira, kalau kita bicara universal banking, tentu kita memerlukan regulasi dan pengawasan yang terintegrasi. Dan ini sebetulnya adalah core, tujuan akhir perjalanan kita di OJK adalah pengawasan terintegrasi,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Risiko dan Pengawasan Terintegrasi

OJK juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan seiring integrasi layanan keuangan yang semakin luas dalam model universal banking.

Menurut Dian, integrasi ini berpotensi meningkatkan risiko, terutama terkait keamanan sistem dan serangan siber.

Ia menambahkan bahwa manajemen risiko teknologi informasi, ketahanan siber, serta perlindungan data nasabah menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan.

“Dalam hal ini, tentu saja juga pendekatannya yang akan kita pakai itu adalah yang seimbang antara mendorong inovasi dan tentu saja tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” imbuhnya.

Model universal banking sendiri memungkinkan bank menyediakan layanan keuangan terintegrasi mulai dari perbankan komersial hingga aktivitas pasar modal dalam satu ekosistem.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti