Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Harapkan Raperda SPAM Perkuat Akses Air Minum Layak bagi Warga Jakarta

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPRD DKI Harapkan Raperda SPAM Perkuat Akses Air Minum Layak bagi Warga Jakarta
Foto: (Sumber : Tangkapan layar- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin saat memimpin Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - DPRD DKI Jakarta berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dapat memperkuat regulasi untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat atas air minum yang aman dan terjangkau.

"Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Air Minum merupakan langkah strategis dalam memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Khoirudin menyatakan regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pertumbuhan penduduk serta kompleksitas masalah perkotaan di Jakarta.

"Kebutuhan akan sistem penyediaan air minum yang andal menjadi semakin besar untuk diwujudkan melalui regulasi yang kuat dan visioner," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Raperda SPAM tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga mencakup tata kelola, keberlanjutan lingkungan, dan aspek sosial.

DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan tersebut mampu menjawab keterbatasan sumber daya air dan meningkatkan kualitas layanan.

"Oleh karena itu, diperlukan sinergi, komitmen, dan pandangan jauh ke depan agar regulasi ini tidak hanya responsif terhadap kondisi saat ini, tapi juga adaptif terhadap kebutuhan air di masa depan," kata Khoirudin.

Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pemerataan akses air minum bagi seluruh warga Jakarta.

Penulis :
Ahmad Yusuf