Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Minta Kejagung Periksa Tahanan Lain Terkait Kasus Kejari Karo

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi III DPR Minta Kejagung Periksa Tahanan Lain Terkait Kasus Kejari Karo
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi..)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut memeriksa tahanan lain yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, menyusul polemik kasus Amsal Sitepu.

Menurut Sahroni, pemeriksaan tidak hanya fokus pada satu kasus, tetapi juga perlu diperluas untuk memastikan tidak ada permasalahan serupa pada perkara lain.

"Seperti yang disampaikan, banyak juga tahanan lain yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung lanjutkan," ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta.

Apresiasi Langkah Kejagung

Sahroni mengapresiasi langkah cepat Kejagung yang telah memeriksa jajaran Kejari Karo.

Ia menilai pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo,” katanya.

Kejagung Dalami Penanganan Kasus

Sebelumnya, Kejagung telah mengamankan sejumlah pejabat Kejari Karo untuk diperiksa, termasuk Kepala Kejari, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum.

Pemeriksaan dilakukan melalui klarifikasi dan eksaminasi terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.

Kejagung juga akan menelusuri profesionalitas jajaran jaksa dalam menangani perkara tersebut sebagai bagian dari evaluasi internal.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan