HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian ESDM Sebut Harga Nikel Stabil Usai Pemangkasan Produksi, Indonesia Perkuat Kendali Pasar Global

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementerian ESDM Sebut Harga Nikel Stabil Usai Pemangkasan Produksi, Indonesia Perkuat Kendali Pasar Global
Foto: Foto udara kawasan Smelter PT VDNI di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat 16/1/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Andry Denisah)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga nikel global mulai stabil di kisaran 17 ribu dolar AS per ton setelah Indonesia menerapkan kebijakan pemangkasan kuota produksi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan harga nikel saat ini berada di rentang 17.200 hingga 17.400 dolar AS per ton usai sebelumnya sempat menyentuh sekitar 18.600 dolar AS per ton.

Ia menyampaikan bahwa sebelum kebijakan pengendalian produksi diterapkan, harga nikel hanya berada di kisaran 14 ribu hingga 15 ribu dolar AS per ton akibat kelebihan pasokan di pasar global.

"Itulah penyebab (harga) nikel yang ada di dunia ini tidak mengalami kenaikan, stagnan di angka 14 ribu–15 ribu dolar AS per ton," ungkapnya dalam acara bertajuk Unlocking Growth in The Middle Income Trap di Jakarta.

Pengendalian Produksi Tekan Oversupply

Tri menjelaskan bahwa oversupply nikel global sebelumnya mencapai sekitar 200 ribu hingga 250 ribu ton sehingga menekan harga di pasar internasional sepanjang 2025.

Ia menyebutkan setelah Indonesia mengumumkan kebijakan kontrol produksi pada 23 Desember 2025, harga nikel langsung mengalami kenaikan di pasar global.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah kelebihan pasokan agar harga tetap stabil atau meningkat di tengah permintaan yang fluktuatif.

"65 persen suplai nikel di dunia itu dari Indonesia. Itulah kenapa kami mencoba agar Indonesia menjadi pemain yang menentukan harga," ujarnya.

Kuota Produksi 2026 Lebih Rendah

Pemerintah menetapkan kuota produksi nikel tahun 2026 sebesar 250 juta hingga 260 juta ton dengan volume produksi yang telah disetujui berada di kisaran 190 juta hingga 200 juta ton.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Pemangkasan kuota produksi dilakukan sebagai langkah menyeimbangkan pasokan dan permintaan di pasar internasional serta memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga nikel dunia.

Penulis :
Leon Weldrick