HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri PKP Dorong Terobosan Pembiayaan Rusun Subsidi untuk Kejar Kebutuhan Hunian Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri PKP Dorong Terobosan Pembiayaan Rusun Subsidi untuk Kejar Kebutuhan Hunian Nasional
Foto: (Sumber : Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. ANTARA/HO-Kementerian PKP/am..)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong terobosan pembiayaan rumah susun subsidi guna meningkatkan capaian pembangunan hunian vertikal di Indonesia.

Ara menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembiayaan rusun subsidi pada 2026 sebagai upaya menjawab rendahnya realisasi pembangunan dibanding kebutuhan.

Ia mengatakan, "Dalam lima tahun terakhir, realisasi rumah susun masih sekitar 140 unit, sementara rumah tapak subsidi tahun lalu mencapai 278 ribu unit."

Skema Baru dan Dukungan Pembiayaan

Menurut Ara, penguatan skema pembiayaan diperlukan agar program perumahan, baik rusun maupun rumah tapak, dapat mencapai target yang lebih tinggi ke depan.

Ia mengapresiasi kinerja BP Tapera dalam mendorong pembiayaan perumahan.

Ia mengungkapkan, "Tapera sangat bagus. Ini hasil kerja keras Pak Heru dan seluruh tim."

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan baru, termasuk tenor pembiayaan hingga 30 tahun dengan suku bunga sekitar 6 persen untuk mempermudah akses masyarakat.

Selain itu, skema pembangunan rusun subsidi akan menggunakan sistem inden yang telah mendapat dukungan dari perbankan dan pengembang.

Inovasi Hunian dan Akses Kepemilikan

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pemerintah juga menghadirkan inovasi desain dengan memperluas luas unit rusun hingga maksimal 45 meter persegi.

Dengan skema itu, unit rusun dapat memiliki dua hingga tiga kamar sehingga dinilai lebih layak bagi keluarga.

Ara menegaskan pemerintah menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum menetapkan kebijakan.

Ia juga membuka peluang pengembangan skema lanjutan seperti rent to own dan secondary market untuk memperluas akses kepemilikan hunian.

Informasi tambahan menyebutkan pemerintah turut memperhatikan aspek biaya pengelolaan seperti iuran lingkungan, listrik, dan air agar tetap terjangkau bagi penghuni rusun subsidi.

Penulis :
Ahmad Yusuf