HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Purbaya Akan Kaji Rencana PPN Jalan Tol, Pastikan Tidak Bebani Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menkeu Purbaya Akan Kaji Rencana PPN Jalan Tol, Pastikan Tidak Bebani Masyarakat
Foto: (Sumber : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026) (ANTARA/Bayu Saputra).)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengkaji lebih lanjut rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai pada jalan tol sebelum kebijakan tersebut diputuskan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur 2026 di Jakarta pada Rabu (22/04/2026).

Kajian Fiskal dan Koordinasi Antar Lembaga

Purbaya mengatakan analisis mendalam akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal sebelum kebijakan diberlakukan.

"Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak. Penambahan pajak sana sini," ujarnya.

Ia mengaku belum menerima laporan lengkap terkait wacana tersebut dan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.

"Saya belum baca. Paling tidak pada waktu dibicarakan, belum diberitahukan kepada saya. Nanti kita selesaikan dengan pajak (DJP)," ungkapnya.

Komitmen Tidak Tambah Pajak Baru

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.

"Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," tegasnya.

Wacana penerapan PPN pada jalan tol sendiri tercantum dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak 2025-2029 sebagai opsi perluasan basis penerimaan negara.

Penulis :
Aditya Yohan