
Pantau - Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO periode 2026-2030 dalam Sidang Executive Board ke-224 di Paris, Kamis (23/4/2026).
Diplomasi Budaya di Forum Internasional
Pencalonan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi budaya global Indonesia.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memaparkan visi melalui platform Living Heritage, Shared Future di hadapan sekitar 300 delegasi negara anggota UNESCO.
Ia menegaskan komitmen Indonesia dalam pelindungan warisan budaya takbenda berbasis komunitas serta mendorong kerja sama yang setara.
Indonesia juga menampilkan Tari Pendet dan Gamelan sebagai bagian dari promosi budaya dalam forum tersebut.
Strategi Penguatan dan Usulan Regional
Selain pencalonan, Indonesia mengusulkan pembentukan pusat kawasan Asia-Pasifik untuk pelestarian budaya.
Usulan tersebut berupa pendirian Asia-Pacific Center for Community-Based Safeguarding of Intangible Cultural Heritage sebagai Category 2 Centre UNESCO di Indonesia.
Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas pelestarian budaya, pertukaran pengetahuan, serta kerja sama antarnegara di kawasan.
Pemerintah menilai pencalonan ini menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kebijakan kebudayaan global dan meningkatkan dukungan internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan








