
Pantau - Pemerintah mendorong optimalisasi pusat logistik berikat (PLB) sebagai solusi strategis menekan biaya logistik nasional yang masih tinggi dan menghambat daya saing ekonomi.
Biaya Logistik Tinggi Jadi Masalah Utama
Biaya logistik Indonesia tercatat mencapai sekitar 23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025, jauh di atas rata-rata negara ASEAN yang berada di kisaran 14 persen.
Kondisi ini bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan negara maju yang mampu menekan biaya logistik di bawah 10 persen PDB.
Tingginya biaya tersebut mencerminkan inefisiensi sistem distribusi, mulai dari dominasi transportasi darat yang mahal hingga belum optimalnya pemanfaatan moda laut dan kereta api.
Selain itu, persoalan klasik seperti dwelling time di pelabuhan, keterbatasan infrastruktur, dan lemahnya integrasi rantai pasok turut memperburuk kondisi.
PLB Dinilai Jadi Solusi Strategis
Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menghadirkan pusat logistik berikat sebagai bagian dari reformasi logistik nasional.
PLB merupakan fasilitas penyimpanan barang impor maupun domestik dengan kemudahan fiskal, termasuk penangguhan bea masuk dan pajak impor.
Keberadaan PLB dinilai mampu memangkas rantai distribusi, menekan biaya ketidakpastian, serta meningkatkan efisiensi skala dalam sistem logistik.
Selain itu, PLB juga berfungsi sebagai buffer stock nasional yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pasokan barang.
Implementasi PLB terintegrasi dengan sistem digital logistik serta mendukung transportasi multimoda, sehingga memperkuat konektivitas antara kawasan industri dan distribusi.
Dengan peran tersebut, PLB disebut sebagai game changer yang dapat mentransformasi sistem logistik Indonesia menjadi lebih efisien dan kompetitif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








