
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 di Jalan Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.
Palang Sementara dan Peran Masyarakat
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menegaskan bahwa palang yang terpasang saat ini masih bersifat sementara dan bukan fasilitas resmi.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan penjagaan palang pintu dilakukan melalui swadaya masyarakat setempat dengan koordinasi pihak kelurahan.
Dalam kondisi tanpa penjagaan, palang pintu harus berada dalam posisi tertutup guna mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan tersebut.
Ancaman Penutupan Jika Tak Dijaga
Franoto menegaskan bahwa aspek penjagaan menjadi faktor krusial dalam operasional perlintasan sebidang.
"Karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegasnya.
KAI menyatakan akan menutup perlintasan tersebut jika tidak dapat dijaga selama 24 jam setiap hari demi keselamatan bersama.
Pemasangan palang pintu ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Kelurahan Duren Jaya.
Ke depan, KAI mendorong solusi permanen seperti pembangunan jalan layang atau underpass untuk menghilangkan perlintasan sebidang.
Imbauan Keselamatan bagi Pengguna Jalan
KAI mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat melintasi rel kereta dengan berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
Pengguna jalan diminta mengutamakan perjalanan kereta api serta tidak memaksakan diri melintas saat ada potensi bahaya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





