
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia masuk dalam sepuluh besar negara yang menjadi target anomaly traffic berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan sektor keuangan menjadi salah satu sasaran utama insiden siber.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Deden Firman Hendarsyah dalam acara CXO Forum Banking Update 2026 di Jakarta.
Deden mengungkapkan anomaly traffic merupakan lalu lintas jaringan dalam suatu sistem yang menunjukkan pola tidak biasa, mencurigakan, atau menyimpang dari perilaku normal sehingga kerap menjadi indikasi adanya serangan siber.
“Entah apa yang menjadi Indonesia itu menarik bagi para hacker (peretas), bagi para pelaku kejahatan siber, tetapi memang faktanya Indonesia masuk ke dalam top ten target anomaly traffic,” ungkap Deden.
Sektor Keuangan Jadi Target Serangan Siber
Deden mengatakan sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai sektor dengan jumlah insiden siber terbanyak.
Ia menjelaskan kejahatan siber di sektor keuangan umumnya menargetkan data pribadi nasabah, menyerang sistem bank, hingga mengganggu operasional layanan keuangan.
Menurutnya, serangan siber dapat memberikan dampak negatif terhadap tingkat kepercayaan publik kepada industri perbankan nasional.
OJK pun meminta seluruh pelaku industri perbankan meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat ketahanan siber melalui inovasi sistem keamanan digital.
Deden menegaskan ancaman siber tidak hanya berasal dari faktor eksternal, tetapi juga dipicu oleh kelemahan internal perusahaan.
Ia menyebut penggunaan teknologi informasi dan core banking yang sudah usang, standar keamanan yang tidak diperbarui, hingga penggunaan antivirus versi lama berpotensi memicu serangan siber.
“Percayalah, dari kasus-kasus yang kami temukan, mulai dari hal-hal kecil seperti itulah kemudian bersemayamnya seperti ransomware gitu ya, bersemayam di dalamnya (sistem) untuk beberapa lama, yang kemudian akhirnya menjadi serangan siber yang lebih besar,” kata Deden.
OJK Bentuk IASC untuk Tangani Penipuan Digital
Untuk mengurangi kerugian akibat kejahatan siber di sektor jasa keuangan, OJK bersama sejumlah pihak membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Pembentukan IASC melibatkan kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, pelaku perbankan, serta penyedia jasa pembayaran.
Deden menjelaskan tugas utama IASC adalah melakukan pemblokiran rekening dan menyelamatkan dana nasabah korban penipuan digital atau scam.
Ia mengatakan keberadaan IASC diperlukan karena pelaku penipuan siber dapat dengan cepat memindahkan dana korban ke berbagai rekening, platform pembayaran lain, hingga aset kripto.
“Karena itulah IASC adalah salah satu saja bentuk upaya kita untuk menangani, karena ini bukan mencegah nih, tapi menangani kejahatan siber yang terjadi,” ujar Deden.
- Penulis :
- Arian Mesa





