
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Sabtu (16/5) pagi merosot Rp50.000 menjadi Rp2.769.000 per gram dari sebelumnya Rp2.819.000 per gram.
Penurunan harga tersebut terpantau di laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.09 WIB.
Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut turun menjadi Rp2.576.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Harga Pecahan Emas Antam Turut Berubah
- Harga emas pecahan 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.434.500.
- Harga emas 2 gram dipatok Rp5.478.000.
- Harga emas 3 gram berada di angka Rp8.192.000.
- Harga emas 5 gram dijual Rp13.620.000.
- Harga emas 10 gram tercatat sebesar Rp27.850.000.
- Harga emas 25 gram mencapai Rp67.837.000.
- Harga emas 50 gram diperdagangkan senilai Rp135.595.000.
- Harga emas 100 gram berada di level Rp271.112.000.
- Harga emas 250 gram tercatat sebesar Rp677.515.000.
- Harga emas 500 gram dijual Rp1.354.820.000.
- Harga emas 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.709.600.000.
Penjualan dan Pembelian Emas Dikenakan Pajak
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
Sementara itu, penjual tanpa NPWP dikenakan PPh sebesar 3 persen.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali emas.
Untuk pembelian emas batangan, pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen.
Sedangkan pembeli non-NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf






