HOME  ⁄  Ekonomi

Anggota DPR Dukung Program Desa Nelayan Prabowo untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pesisir

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota DPR Dukung Program Desa Nelayan Prabowo untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pesisir
Foto: (Sumber : Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (29/11/2025). ANTARA/Rio Feisal..)

Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 5.000 desa nelayan dalam tiga tahun ke depan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Daniel mengatakan program prioritas yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5) itu sudah lama dinantikan komunitas nelayan di berbagai daerah.

“Mendorong realisasinya agar tidak hanya berhenti pada peresmian simbolik 1.386 desa pada tahun 2026,” ungkap Daniel di Jakarta, Kamis.

DPR Soroti Ketersediaan Solar Subsidi untuk Nelayan

Daniel menilai pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi bagi kapal-kapal nelayan agar program desa nelayan dapat berjalan maksimal.

Menurut dia, pembangunan stasiun pengisian bahan bakar khusus nelayan harus diiringi distribusi solar yang lancar di wilayah pesisir.

Selain itu, Daniel juga mendukung langkah Presiden Prabowo dalam meningkatkan nilai tukar petani melalui kebijakan yang berpihak kepada sektor pangan dan pertanian.

“Keterjangkauan pupuk, kepastian harga jual, dan akses pasar yang nyata,” katanya.

Pemerintah Targetkan 1.386 Desa Nelayan Tahun Ini

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah akan membangun 5.000 desa nelayan dalam tiga tahun mendatang sebagai solusi atas persoalan nelayan yang masih kesulitan memperoleh es batu dan solar untuk melaut.

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan meresmikan sebanyak 1.386 desa nelayan di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah juga berencana membangun instalasi pembuatan es batu, cold storage, serta SPBU khusus nelayan di setiap desa nelayan guna mendukung aktivitas melaut dan distribusi hasil tangkapan.

Penulis :
Ahmad Yusuf