HOME  ⁄  Nasional

Menkum Sebut Posbankum Jadi Role Model Kolaborasi Penegakan Hukum Berbasis Restoratif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menkum Sebut Posbankum Jadi Role Model Kolaborasi Penegakan Hukum Berbasis Restoratif
Foto: (Sumber : Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan penghargaan kepada Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026) malam. ANTARA/HO-Humas Kemenkum Babel..)

Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pos bantuan hukum (Posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi role model kolaborasi penegakan hukum yang mengedepankan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Posbankum Akan Disinergikan dengan Aparat Penegak Hukum

“Posbankum ini akan menjadi role model pertama penegakan hukum yang bisa diselesaikan melalui proses mediasi pada akhirnya bermuara keputusan restorative justice,” kata Supratman Andi Agtas di Pangkalpinang, Rabu (20/5) malam.

Ia menjelaskan Kementerian Hukum bekerja sama dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, dan pemerintah daerah dalam pengembangan Posbankum di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kementerian Hukum juga akan menggandeng Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI untuk menyinergikan Posbankum dengan program penegakan hukum di desa dan kelurahan.

Menurut Supratman, Posbankum nantinya akan terintegrasi dengan program Jaga Desa milik Kejaksaan Agung, program Bhabinkamtibmas Polri, serta Babinsa TNI.

“Kita akan memastikan posbankum ini disinergikan dengan semua elemen negara,” ujarnya.

Sudah Terbentuk 83.980 Posbankum di Indonesia

Supratman menyebut saat ini telah terbentuk sebanyak 83.980 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Pembentukan Posbankum tersebut merupakan bagian dari implementasi misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi melalui pemerataan akses keadilan bagi masyarakat.

“Insyaallah, besok saya akan bertemu dengan Menteri Bappenas untuk merumuskan satu kebijakan terkait layanan bantuan hukum supaya bisa dikonsolidasikan untuk seluruh kementerian yang merujuk posbankum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia,” katanya.

Pemerintah berharap keberadaan Posbankum dapat memperkuat penyelesaian masalah hukum di tingkat masyarakat melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif.

Penulis :
Ahmad Yusuf