HOME  ⁄  Ekonomi

KADI Selidiki Ulang Bea Masuk Antidumping Tinplate Tiongkok Usai Impor Melonjak 43 Persen

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KADI Selidiki Ulang Bea Masuk Antidumping Tinplate Tiongkok Usai Impor Melonjak 43 Persen
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Seorang pekerja memeriksa koil baja untuk bahan dasar pipa baja yang masuk dalam program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).)

Pantau - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan peninjauan kembali (interim review) terhadap besaran bea masuk antidumping (BMAD) produk impor tinplate asal Tiongkok setelah ditemukan peningkatan impor yang berdampak pada kerugian industri dalam negeri.

Penyelidikan yang dimulai pada Selasa (9/6/2026) itu mencakup produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang disepuh atau dilapisi timah (tinplate) dengan klasifikasi HS 7210.12.10 dan 7210.12.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022.

Impor Tinplate Tiongkok Naik Signifikan

Ketua KADI Frida Adiati mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menemukan peningkatan impor tinplate dari Tiongkok baik secara absolut maupun relatif yang masih menimbulkan kerugian bagi industri nasional.

“Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor dari Tiongkok, baik secara absolut maupun relatif. Kami menemukan masih adanya kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut," ungkap Frida.

Ia menjelaskan inisiasi penyelidikan merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Latinusa Tbk yang mewakili industri dalam negeri.

Penyelidikan akan berlangsung selama 12 bulan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

KADI Libatkan Industri dan Pemerintah Tiongkok

KADI mencatat sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025 total impor tinplate Indonesia mencapai 117.036 ton atau meningkat 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, impor tinplate asal Tiongkok mencapai 59.378 ton atau melonjak 43 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Sebelumnya, produk tinplate asal Tiongkok telah dikenakan BMAD sejak 2024 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024.

KADI telah menyampaikan pemberitahuan dimulainya penyelidikan kepada seluruh pihak terkait, termasuk industri dalam negeri, importir, eksportir, produsen asal Tiongkok, perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok.

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar evaluasi terhadap besaran BMAD yang saat ini berlaku guna memastikan perlindungan terhadap industri baja nasional tetap berjalan efektif.

Penulis :
Ahmad Yusuf