HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri ATR Mengusulkan Anggaran 2027 Sebesar Rp10,6 Triliun untuk Perkuat Layanan Pertanahan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri ATR Mengusulkan Anggaran 2027 Sebesar Rp10,6 Triliun untuk Perkuat Layanan Pertanahan
Foto: (Sumber : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN).)

Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengusulkan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp10,6 triliun yang difokuskan untuk memperkuat layanan pertanahan, percepatan program strategis nasional, dan peningkatan kualitas penataan ruang di Indonesia.

Fokus Anggaran untuk Dukungan Manajemen dan Layanan Pertanahan

Nusron Wahid menjelaskan bahwa pagu indikatif Kementerian ATR/BPN tahun 2027 akan diarahkan pada sejumlah program prioritas sesuai Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Ia mengungkapkan, “Sesuai Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan difokuskan pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, serta program penyelenggaraan penataan ruang Rp724 miliar atau 6,8 persen.”

Usulan pagu anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk mendukung belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta percepatan pembangunan tiga juta rumah.

Nusron mengatakan, “Ini sifatnya usulan, kalau disetujui alhamdulillah.”

Realisasi Anggaran 2026 Mencatat Peningkatan

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN hingga 6 Juni 2026 yang mencapai Rp3,18 triliun atau 36,23 persen dari total pagu Rp8,79 triliun.

Ia menyampaikan, “Penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN per tanggal 6 Juni 2026 adalah sebesar Rp3,18 triliun atau telah mencapai 36,23 persen. Meningkat year on year dibandingkan tahun 2025 yang sebesar 35,40 persen. Naik 0,9 persen.”

Kementerian ATR/BPN berharap dukungan anggaran pada tahun 2027 dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan penataan ruang di berbagai daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf