HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Menyiapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi demi Mendorong Persaingan Positif

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemendagri Menyiapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi demi Mendorong Persaingan Positif
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11/6/2026 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah berprestasi yang telah diterapkan pada 2026 dan diproyeksikan berlanjut pada tahun anggaran 2027.

Tito Karnavian menyampaikan bahwa penghargaan tersebut dibagi ke dalam enam wilayah regional dengan tujuan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik.

Ia mengungkapkan, "Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian 'award' kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam 'region' dengan alokasi anggaran Rp1 triliun."

Indikator Penilaian Pemerintah Daerah

Usai rapat kerja, Tito menjelaskan bahwa pemerintah daerah penerima penghargaan dipilih berdasarkan berbagai indikator kuantitatif yang telah ditetapkan pemerintah.

Keberhasilan dalam pengendalian inflasi daerah menjadi salah satu aspek utama dalam penilaian tersebut.

Penurunan tingkat pengangguran juga masuk sebagai indikator untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, kemampuan menekan angka kemiskinan turut menjadi salah satu ukuran dalam proses seleksi penerima insentif.

Peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD juga dijadikan indikator prestasi yang dinilai dalam pemberian penghargaan tersebut.

Program Dipertahankan untuk Mendorong Kinerja Daerah

Menurut Tito, anggaran yang sebelumnya disiapkan sempat mengalami pengurangan setelah direalokasikan oleh Kementerian Keuangan.

Meski demikian, Kemendagri menilai program tersebut tetap penting untuk dipertahankan karena dapat menciptakan persaingan positif antarpemerintah daerah.

Ia mengatakan, "Kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah."

Tito menjelaskan bahwa pemberian penghargaan tidak hanya bertujuan menambah kapasitas anggaran pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga dirancang untuk mendorong iklim kompetitif agar pemerintah daerah terus meningkatkan kinerjanya.

Ia juga menerangkan bahwa program insentif fiskal daerah sebelumnya dikenal sebagai dana insentif daerah yang semula berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan sebelum pengelolaannya dialihkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Tito mengungkapkan, “Kita kan tidak enak, Kemendagri menekan terus, kadang-kadang memberi 'punishment', 'reward'-nya cuma tropi saja, sementara yang memberikan insentif fiskalnya Kementerian Keuangan. Jadi, saya waktu itu menyampaikan kepada Kementerian Keuangan, tolonglah sebagian diserahkan kepada Kemendagri yang mengadakan acaranya supaya saya tidak ‘mukul-mukul’ terus nih kepada kepala daerah.”

Penulis :
Leon Weldrick