HOME  ⁄  Nasional

Kementerian ATR/BPN Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk Mendukung Program Prioritas Tahun 2027

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian ATR/BPN Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk Mendukung Program Prioritas Tahun 2027
Foto: Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 11/6/2026 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk tahun 2027 di luar pagu indikatif Rp10,6 triliun guna mendukung penyelesaian program prioritas dan peningkatan layanan.

Usulan tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Nusron mengungkapkan, "Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu tahun 2027 guna mendukung penyelesaian program prioritas dan dukungan penyediaan layanan dengan total usulan tambahan Rp3,23 triliun."

Tambahan Anggaran untuk Program Strategis

Tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung penyelesaian sejumlah program strategis nasional di sektor pertanahan dan tata ruang.

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi salah satu kegiatan yang akan didanai melalui tambahan anggaran tersebut.

Percepatan pelaksanaan reforma agraria juga masuk dalam daftar prioritas penggunaan dana yang diusulkan.

Program 3 Juta Rumah turut menjadi sasaran dukungan pembiayaan melalui tambahan pagu anggaran tahun 2027.

Sebagian anggaran juga diusulkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.

Selain itu, dana tambahan akan dialokasikan untuk kebutuhan gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan penyesuaian gaji pegawai.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 7 Mei 2026 mengenai Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027, pagu indikatif Kementerian ATR/BPN ditetapkan sebesar Rp10,6 triliun.

Penyerapan Anggaran dan Capaian Program Masih Rendah

Hingga 6 Juni 2026, penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN tercatat sebesar Rp3,19 triliun atau setara 36,23 persen dari pagu efektif Rp8,79 triliun.

Realisasi penerbitan sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) baru mencapai 15,04 persen.

Realisasi redistribusi tanah tercatat sebesar 0,07 persen, sementara capaian akses reforma agraria berada pada level 0,91 persen.

Tindak lanjut penertiban tanah telantar dan tanah yang tidak dimanfaatkan juga baru mencapai 0,32 persen.

Nusron mengakui pelaksanaan redistribusi tanah berjalan lambat akibat perubahan skema pelaksanaan program pada 2026.

Sebelumnya redistribusi dilakukan melalui penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM), namun kini menggunakan skema Hak Pengelolaan (HPL) milik Bank Tanah.

Nusron menjelaskan, "Sehingga kita masih mengurus surat ke Kementerian Keuangan, supaya SK penerima redistribusi tanah itu nanti dikenakan beban biaya 0 persen dari Kemenkeu."

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN menetapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2027 sebesar Rp3,22 triliun atau lebih rendah dibandingkan target sekitar Rp3,5 triliun pada 2026.

Nusron menyampaikan, “Penyesuaian target PNBP tahun 2027 menjadi sekitar Rp3,22 triliun atau turun dari target tahun 2026 sebesar Rp3,5 triliun, dinilai lebih realistis, terukur dan sesuai dengan potensi penerimaan yang dapat dicapai.”

Penulis :
Arian Mesa