
Pantau - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menilai pemerintah perlu menyiapkan stimulus yang bersifat fundamental untuk meredam tekanan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Stimulus Dinilai Penting untuk Menjaga Daya Beli
Rizal mengatakan pemerintah perlu mengombinasikan stimulus jangka pendek dengan penciptaan lapangan kerja agar konsumsi masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan.
Ia mengungkapkan, “Kombinasi antara stimulus jangka pendek dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi kunci menjaga daya beli sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga BBM nonsubsidi.”
Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat realisasi belanja negara dan daerah yang memiliki multiplier effect tinggi, mendorong investasi, serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun industri padat karya yang menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja Indonesia.
Rizal juga menilai bantuan sosial bagi kelompok rentan, perpanjangan insentif sektor padat karya, stabilitas harga pangan, dan subsidi ongkos distribusi komoditas strategis menjadi langkah jangka pendek yang lebih tepat sasaran.
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Tekan Konsumsi
Rizal menyoroti kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menekan daya beli, terutama bagi kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi penggerak konsumsi domestik.
Ia menjelaskan, “Inflasi Indonesia pada Mei 2026 telah berada di kisaran 3,08 persen (yoy) dan BI-Rate sudah naik menjadi 5,50 persen, sehingga ruang konsumsi masyarakat semakin tertekan akibat kenaikan biaya hidup dan biaya kredit.”
Menurutnya, perluasan subsidi energi dinilai kurang efektif karena sebagian kelompok rumah tangga berpendapatan tinggi masih menikmati manfaat subsidi tersebut.
Ia menegaskan, “Langkah ini lebih efektif dibandingkan memperluas subsidi energi, mengingat sekitar 20 persen kelompok rumah tangga berpendapatan tertinggi masih menikmati porsi subsidi energi yang relatif besar, sehingga subsidi yang tidak tepat sasaran justru mengurangi efisiensi fiskal.”
Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar dipertahankan pada Rp6.800 per liter.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





