
Pantau - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih perlu memenuhi sejumlah prasyarat sebelum menjalankan peran sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Empat Syarat Utama untuk Menjadi Pemasok MBG
Yusuf menjelaskan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 membuka peluang bagi Kopdes Merah Putih menjadi off taker sekaligus pemasok bahan baku MBG dengan memprioritaskan produk lokal dan melibatkan koperasi dalam rantai pasok.
Namun, ia mengungkapkan, “Sebelum Kopdes ditugaskan sebagai pemasok utama, ada beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi.”
Menurutnya, syarat pertama adalah penugasan harus didasarkan pada rekam jejak usaha yang telah terbukti dan bukan hanya berstatus badan hukum koperasi.
Ia menambahkan koperasi yang terlibat harus memiliki pengalaman usaha serta kemampuan operasional yang memadai untuk menjaga keberlanjutan pasokan.
Syarat berikutnya meliputi kemampuan menghimpun hasil pertanian, penyimpanan, dan distribusi yang berjalan efektif di lapangan.
Yusuf mengungkapkan, “Koperasi harus mampu menghimpun hasil produksi masyarakat, menjaga ketersediaan stok, serta memastikan distribusi berjalan tepat waktu.”
Selain itu, koperasi juga harus memenuhi standar keamanan pangan dan menjaga konsistensi mutu produk mengingat Program MBG ditujukan bagi anak-anak sekolah.
Penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi juga dinilai menjadi syarat penting untuk mendukung operasional.
Modal Kerja Dinilai Krusial untuk Menjaga Keberlanjutan
Yusuf turut menyoroti pentingnya dukungan modal kerja karena koperasi sebagai off taker harus membeli hasil panen petani, menyimpan stok, dan menunggu pembayaran dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia mengatakan, “Dengan modal kerja yang terbatas, keterlambatan pembayaran dari SPPG dapat langsung mengganggu likuiditas koperasi dan berpotensi menghentikan aktivitas usahanya.”
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan usaha koperasi secara menyeluruh sebelum memberikan penugasan sebagai pemasok Program MBG.
Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi off taker produk pertanian, perikanan, peternakan, dan komoditas desa lainnya untuk mendukung kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperpendek rantai distribusi dan memperkuat perekonomian masyarakat desa.
- Penulis :
- Aditya Yohan





