HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenekraf Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk Perkuat Program Ekonomi Kreatif Tahun 2027

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenekraf Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk Perkuat Program Ekonomi Kreatif Tahun 2027
Foto: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama jajaran Kementerian Ekonomi Kreatif dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama Komisi VII DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin 15/6/2026 (sumber: ANTARA/Fitra Ashari)

Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,73 triliun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama Komisi VII DPR RI untuk mendukung pembangunan ekonomi kreatif nasional pada tahun 2027 dan memperkuat pencapaian target pembangunan.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan pagu indikatif tahun 2027 masih memerlukan penguatan agar pelaksanaan program dan kegiatan Kemenekraf dapat berjalan secara optimal.

Ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut juga ditujukan untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Rincian Alokasi Tambahan Anggaran

Dari total usulan tambahan anggaran, sebesar Rp983,85 miliar dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi kreatif yang juga mendukung optimalisasi pengentasan kemiskinan dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

Sebesar Rp333,9 miliar diusulkan untuk program aktivasi desa kreatif yang bertujuan mengembangkan desa dan kelurahan sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

Anggaran sebesar Rp327,6 miliar dialokasikan untuk program aktivasi kreatif atau ruang kreatif yang difokuskan pada pengembangan talenta dan kewirausahaan kreatif.

Sementara itu, sebesar Rp220,5 miliar diusulkan bagi program Creative by Indonesia untuk mempercepat transformasi pelaku ekonomi kreatif dari skala lokal menuju pasar nasional dan global.

Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, “Selain program pengembangan ekraf, usulan tambahan anggaran tahun 2027 juga diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di 3 provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar sebesar Rp88,44 miliar.”

Dana sebesar Rp88,44 miliar tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Usulan tambahan anggaran juga mencakup bantuan pemerintah sebesar Rp33,6 miliar untuk meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.

Selain itu, sebesar Rp68,25 miliar diusulkan untuk akselerasi penguatan kelembagaan diplomasi ekonomi kreatif di tingkat daerah, nasional, regional, dan internasional.

Fokus Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Riefky menyatakan target pembangunan tahun 2027 memerlukan intervensi yang lebih kuat dalam pengembangan ekonomi kreatif, termasuk melalui dukungan terhadap Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), penguatan subsektor ekonomi kreatif, pendampingan pelaku usaha, perluasan akses pasar, dan pengembangan ekosistem di berbagai daerah.

Ia menegaskan, “Oleh karena itu, dukungan penguatan anggaran pada tahun 2027 menjadi penting agar pelaksanaan program tidak hanya bertumpu pada kebutuhan operasional, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata yang signifikan terhadap pencapaian target pembangunan ekraf.”

Dalam usulan tersebut, Kemenekraf juga meminta dukungan Komisi VII DPR RI agar sektor ekonomi kreatif terintegrasi ke dalam Program Kerja Prioritas Nasional tahun 2027.

Kementerian itu turut mengusulkan penguatan peran ekonomi kreatif dalam klaster hilirisasi dan industrialisasi melalui pengembangan industri kreatif berbasis kekayaan intelektual serta memperluas kontribusinya pada klaster ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa.

Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2026 Kemenekraf memperoleh pagu awal sebesar Rp528 miliar dengan Rp448,16 miliar atau sekitar 85 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sedangkan program pengembangan ekonomi kreatif yang secara langsung mendukung pelaku usaha dan ekosistem hanya menerima Rp80,30 miliar atau sekitar 15 persen dari total pagu.

Penulis :
Arian Mesa