
Pantau - Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus E. Siregar menyatakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) telah menjadi infrastruktur vital bagi ekosistem kredit dan pembiayaan nasional dengan melayani 2.169 pelapor dari berbagai sektor jasa keuangan serta mencatat rata-rata 31 juta inquiry informasi debitur setiap bulan yang mencapai puncak 35,3 juta inquiry pada April 2026.
Agus E. Siregar mengungkapkan, “SLIK saat ini melayani 2.169 pelapor dari berbagai sektor jasa keuangan dengan rata-rata permintaan informasi debitur sekitar 31 juta inquiry setiap bulan dan mencapai puncak 35,3 juta inquiry pada April 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa SLIK telah menjadi infrastruktur yang vital bagi ekosistem kredit dan pembiayaan nasional.”
SLIK menyediakan informasi debitur bagi lembaga jasa keuangan untuk membantu mengurangi asimetri informasi dalam penyaluran kredit dan pembiayaan.
Sistem tersebut juga memperkuat manajemen risiko lembaga jasa keuangan serta mendukung pengambilan keputusan kredit dan pembiayaan yang lebih tepat dan bertanggung jawab.
Optimalisasi SLIK untuk Perluas Akses Pembiayaan
OJK meluncurkan optimalisasi SLIK dengan empat tujuan utama, yakni mendukung program pembangunan ekonomi nasional, mempercepat keterkinian data, meminimalkan potensi pengaduan masyarakat, dan memperkuat ekosistem keuangan melalui sistem kredit yang lebih kredibel.
Dukungan terhadap pembangunan ekonomi nasional dilakukan melalui perluasan akses pembiayaan, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Percepatan keterkinian data dilakukan melalui percepatan pelaporan kredit dan pembiayaan yang telah lunas agar informasi dalam SLIK selalu sesuai dengan kondisi terbaru.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk mengurangi pengaduan masyarakat maupun debitur terkait fasilitas kredit yang telah lunas tetapi belum diperbarui dalam sistem.
Penguatan ekosistem keuangan diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
Penyempurnaan Data Dukung Program 3 Juta Rumah
Salah satu penyempurnaan SLIK dilakukan melalui percepatan pelaporan data kredit dan pembiayaan yang telah lunas atau diselesaikan.
Agus E. Siregar mengatakan, “Langkah ini penting agar masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya memperoleh informasi debitur yang lebih sesuai dengan kondisi terkini.”
Data yang lebih mutakhir diharapkan membantu lembaga jasa keuangan melakukan analisis yang lebih akurat serta mengurangi risiko pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang sudah tidak sesuai.
OJK juga menyesuaikan cakupan informasi debitur yang ditampilkan dalam SLIK dengan memfokuskan pada debitur yang memiliki plafon awal dan baki debet di atas Rp1 juta secara kumulatif berdasarkan nomor identitas debitur.
Penyesuaian tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 18 juta debitur yang masih memiliki total kredit di atas Rp1 juta.
Dua langkah optimalisasi tersebut turut mendukung agenda pemerintah dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau melalui Program 3 Juta Rumah.
Informasi debitur yang lebih mutakhir dan relevan diharapkan membantu proses penilaian pembiayaan perumahan serta mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang lebih tepat dan efisien.
Seluruh proses implementasi tetap dilaksanakan dengan menjaga prinsip kehati-hatian.
OJK telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelapor SLIK untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut dan menyatakan penyesuaian sistem di OJK telah mencapai tingkat kesiapan 100 persen.
Agus E. Siregar menegaskan, “Ke depan, kami bersama seluruh satuan kerja dan lembaga terkait akan terus mengawal implementasinya, memantau kualitas dan ketepatan waktu pelaporan, serta melakukan evaluasi secara berkala agar manfaat optimalisasi SLIK benar-benar dirasakan oleh masyarakat, industri jasa keuangan, dan perekonomian nasional.”
- Penulis :
- Leon Weldrick





