
Pantau - Pemerintah Indonesia meminta agar standar global untuk pengembangan dan tata kelola kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) tidak berubah menjadi hambatan baru yang membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di negara berkembang.
Indonesia Dorong Tata Kelola AI yang Inklusif
Sikap tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi Amerika Serikat di Washington DC.
Edi mengungkapkan, "Indonesia meminta agar standar global AI bersifat fleksibel dan tidak berubah menjadi hambatan kepatuhan baru yang mendiskriminasi UMKM. Negara berkembang harus menjadi co-author dalam perumusan standar, bukan sekadar pelaksana kepatuhan."
Menurutnya, tata kelola AI global harus dirancang secara inklusif dengan mempertimbangkan kapasitas dan kebutuhan negara berkembang, bukan hanya mengakomodasi kepentingan negara maju.
Indonesia juga mendorong implementasi nyata G20 Roadmap for Cross-border Payments melalui interkoneksi sistem pembayaran berbasis kode QR lintas negara guna menekan biaya transaksi dan membantu pekerja migran serta UMKM.
Soroti Penipuan Kripto dan Infrastruktur AI
Dalam forum tersebut, Indonesia mengangkat isu meningkatnya kerugian akibat penipuan investasi kripto lintas negara atau pig-butchering networks.
Pemerintah mendorong penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara yang dibarengi peningkatan literasi siber, khususnya bagi kelompok lansia dan pengguna digital pemula.
Indonesia juga menyetujui pelarangan penggunaan konten curian atau bajakan untuk melatih model AI, namun menegaskan regulasi internasional harus tetap menghormati aturan perlindungan data nasional.
Saat ini pemerintah tengah mematangkan Peta Jalan AI Nasional beserta panduan etis penerapan AI di sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ekonomi kreatif.
Pemerintah juga mengusulkan penguatan kemitraan pemerintah dan swasta dalam pembangunan data center serta kapasitas komputasi awan agar negara berkembang tidak hanya menjadi penyedia data dan konsumen teknologi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





