HOME  ⁄  Ekonomi

Anggota DPR Menilai Program MBG Mampu Tingkatkan Kelayakan Usaha UMKM Pangan di NTB

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota DPR Menilai Program MBG Mampu Tingkatkan Kelayakan Usaha UMKM Pangan di NTB
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyampaikan pandangan dalam upaya menumbuhkan ekonomi nasional di Jakarta, Kamis (9/7/2026). ANTARA/HO-Biro Pemberitaan DPR RI.)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu meningkatkan kelayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bidang pangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui kepastian permintaan dan kontrak usaha yang berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kamrussamad di Mataram, Senin (13/7/2026), terkait potensi program MBG sebagai penggerak ekonomi lokal yang dapat melahirkan pelaku usaha baru di daerah.

"MBG harus dipandang sebagai mesin ekonomi. Jika dikelola dengan benar, program itu bisa menjadi penggerak ekonomi lokal yang melahirkan pengusaha-pengusaha baru dari daerah," ujarnya.

Menurut Kamrussamad, selama ini pelaku UMKM pangan menghadapi kendala berupa ketidakpastian pasar, sedangkan program MBG menghadirkan permintaan yang stabil sehingga memungkinkan pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat akses pembiayaan dari perbankan.

Rantai Pasok Lokal Dinilai Jadi Kunci

Kamrussamad mengatakan setiap anggaran yang masuk ke NTB melalui program MBG perlu berputar di dalam daerah selama mungkin dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam seluruh rantai pasok pangan.

"Jika rantai pasok dikuasai pelaku usaha NTB, maka uang tidak langsung keluar daerah. Efeknya bisa berputar tiga sampai empat kali dan menciptakan kekayaan baru bagi masyarakat," katanya.

Ia menambahkan program MBG dapat menjadi instrumen fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah apabila pelaku usaha lokal menguasai rantai pasok, mulai dari produksi bahan baku, distribusi, hingga pengelolaan dapur penyedia makanan.

Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB mencatat hingga 31 Mei 2026 pemerintah pusat telah merealisasikan belanja APBN sebesar Rp2,02 triliun untuk mendukung program MBG bagi 1,89 juta penerima manfaat di NTB.

Pelaku Usaha Minta Kepastian Regulasi

Pelaku usaha MBG Ahmad Tantawi menilai kepastian regulasi diperlukan agar semakin banyak pelaku usaha tertarik berinvestasi dalam ekosistem program MBG.

"Baru kali ini ada program yang sat-set secara langsung ke bawah tanpa alur birokrasi yang jelimet. Uang diarahkan langsung ke bawah tanpa banyak birokrasi," ujarnya.

Ia berharap dukungan regulasi dapat memperkuat iklim investasi sekaligus mendorong keterlibatan lebih luas pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Penulis :
Ahmad Yusuf