HOME  ⁄  Ekonomi

BP Tapera Perkuat Ekosistem Perumahan Nasional untuk Atasi Backlog Hunian

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BP Tapera Perkuat Ekosistem Perumahan Nasional untuk Atasi Backlog Hunian
Foto: (Sumber :Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/7/2026). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendukung penguatan ekosistem perumahan nasional melalui sinergi pembiayaan, penyediaan rumah layak, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mengatasi backlog perumahan di Indonesia.

FLPP Diperkuat untuk Perluas Akses Rumah

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan BP Tapera terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan nasional.

Ia mengungkapkan, “Sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan nasional, BP Tapera terus mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak dan terjangkau.”

Melalui pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BP Tapera berkomitmen menghadirkan pembiayaan perumahan yang tepat sasaran sekaligus mendukung percepatan program 3 juta rumah.

Hingga 23 Juli 2026, realisasi penyaluran FLPP mencapai 111.537 unit rumah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp13,9 triliun.

Penyaluran tersebut didukung oleh 37 bank penyalur, 21 asosiasi pengembang, serta 11.893 pengembang yang membangun rumah di 9.841 kawasan perumahan yang tersebar di 35 provinsi dan 384 kabupaten maupun kota.

Heru menambahkan, “Capaian tersebut mencerminkan komitmen BP Tapera dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional guna mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.”

Integrasi Data dan Regulasi Jadi Fokus

Dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, dan BP Tapera, dibahas penguatan ekosistem perumahan melalui integrasi data, pemanfaatan teknologi informasi, penyusunan regulasi, serta kolaborasi lintas sektor.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, “Kami berdiskusi mengenai penguatan teknologi informasi, sinkronisasi data dengan BPS, serta penyusunan regulasi agar seluruh ekosistem perumahan dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, cepat, dan tepat sasaran dalam melayani masyarakat.”

Pemerintah juga tengah menyusun Undang-Undang Perumahan yang akan mengintegrasikan penyediaan data, lahan, pembiayaan, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Selain itu, Kementerian PKP terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara bagi pembangunan perumahan rakyat.

Berbagai skema, termasuk kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), juga terus dikaji guna memperluas penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf