HOME  ⁄  Ekonomi

IFG Bersinergi dengan Kementerian Hukum Perkuat Tata Kelola Konsolidasi BUMN Klaster Asuransi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

IFG Bersinergi dengan Kementerian Hukum Perkuat Tata Kelola Konsolidasi BUMN Klaster Asuransi
Foto: Direktur SDM dan Hukum Indonesia Financial Group (IFG) Rizal Ariansyah (sumber: IFG)

Pantau - Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi yang merupakan bagian dari Danantara Indonesia, bersinergi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memperkuat tata kelola konsolidasi BUMN klaster asuransi melalui penguatan kepatuhan terhadap regulasi administrasi badan hukum.

Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan arahan Presiden terkait konsolidasi BUMN di klaster asuransi dijalankan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengungkapkan, "Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berkomitmen memastikan arahan Presiden dalam rangka konsolidasi BUMN di klaster asuransi dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku."

Sosialisasi Aturan Terbaru Administrasi Badan Hukum

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, IFG bersama Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut membahas Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) yang ditetapkan pada 17 Desember 2025.

Sosialisasi mengulas implementasi ketentuan terbaru mengenai administrasi badan hukum.

Materi yang dibahas meliputi pemanfaatan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Pembahasan juga mencakup verifikasi substantif terhadap transaksi perubahan data perseroan.

Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban penyampaian Laporan Tahunan.

Pengaturan mengenai korporasi nonaktif dan berbagai aspek teknis administrasi badan hukum turut menjadi bagian dari materi sosialisasi.

Notaris Dilibatkan untuk Perkuat Kepatuhan

Rizal menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting bagi IFG Group.

Ia mengatakan, "Tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keberlangsungan bisnis, menciptakan kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap IFG Group."

Menurut Rizal, IFG sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi secara berkala melaksanakan berbagai tindakan korporasi yang juga dilakukan oleh seluruh anggota holding.

Setiap tindakan korporasi tersebut memerlukan pemenuhan administrasi badan hukum secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, notaris memiliki peran strategis sebagai mitra perusahaan untuk memastikan seluruh pemenuhan administrasi badan hukum berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi substansi maupun prosedural.

Karena itu, IFG turut mengundang notaris mitra IFG Group dalam kegiatan sosialisasi agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai ketentuan pengadministrasian badan hukum berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025.

Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target waktu pengadministrasian badan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap tata kelola administrasi badan hukum.

Melalui penyelenggaraan IFG Regulatory Update, IFG berharap seluruh entitas di lingkungan holding memiliki pemahaman yang sama mengenai implementasi ketentuan terbaru administrasi badan hukum.

Penguatan kepatuhan terhadap regulasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat manajemen risiko, mendukung transformasi perusahaan, serta menciptakan nilai berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap IFG sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi yang menjadi bagian dari Danantara Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa