
Pantau - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat pendampingan kepada tambak rakyat di Kabupaten Buru melalui pemantauan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) guna memastikan komoditas perikanan tetap sehat, produktif, dan memenuhi standar perdagangan.
Pemantauan HPIK Cegah Penyakit pada Udang Budidaya
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi penyakit pada komoditas perikanan sekaligus memberikan pendampingan kepada pembudidaya agar menerapkan praktik budidaya yang baik dan sistem biosekuriti secara konsisten.
Ia mengungkapkan, "Pendampingan ini dilakukan petugas guna memastikan komoditas perikanan tetap sehat, produktif, dan bebas dari penyakit yang dapat menghambat perdagangan."
Willy menambahkan, "Pemantauan HPIK menjadi langkah preventif untuk memastikan udang budidaya tetap sehat sehingga produktivitas dapat terjaga dan komoditas yang dihasilkan memenuhi persyaratan kesehatan dalam perdagangan, baik di pasar domestik maupun ekspor."
Sebagai unit pelaksana teknis Badan Karantina Indonesia, BKHIT Maluku bertugas melaksanakan tindakan karantina terhadap media pembawa hama dan penyakit hewan, ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan, termasuk pengawasan keamanan hayati, pengujian laboratorium, sertifikasi kesehatan, dan pendampingan kepada pelaku usaha.
Pemeriksaan Lapangan dan Edukasi Pembudidaya
Dalam kegiatan di Kabupaten Buru, petugas melakukan pemeriksaan klinis terhadap kondisi fisik udang, mengukur kualitas air tambak, serta mengambil sampel untuk diuji di laboratorium guna memastikan tidak terdapat indikasi HPIK.
Petugas juga berdialog dengan para pembudidaya untuk menggali informasi mengenai riwayat penyakit, pola pemeliharaan, serta penerapan biosekuriti di lokasi budidaya.
Willy mengungkapkan, "Dengan komunikasi langsung di lapangan, kami dapat memberikan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan penyakit sehingga risiko kerugian akibat serangan penyakit dapat diminimalkan."
Menurut data pemerintah daerah, Kabupaten Buru memiliki potensi pengembangan budidaya udang vaname dengan sekitar 1.000 hektare lahan tambak air payau yang tengah dioptimalkan, termasuk di kawasan Desa Kaki Air, Kecamatan Namlea.
BKHIT Maluku berharap pemantauan rutin dan pendampingan berkelanjutan dapat menjaga kesehatan udang budidaya sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



