
Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI merancang skema pemasaran berbasis digital untuk meningkatkan daya jual produk sekaligus kualitas merek pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Program tersebut disusun berdasarkan skala dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha agar proses digitalisasi dapat berjalan tepat sasaran.
"Kami memang merancang program dengan melakukan intervensi sesuai dengan skala dan kebutuhan dari pada UMKM itu sendiri," kata Pejabat Fungsional Kewirausahaan Ahli Madya, Keasdepan Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI Astri Dibyashanty di Makassar, Rabu (12/8/2026).
Kementerian Dorong UMKM Masuk Platform Digital
Kementerian UMKM melalui bidang pemasaran dan digitalisasi membantu pelaku usaha yang sebelumnya berjualan secara konvensional untuk masuk ke ekosistem digital.
"Kami ada di bidang pemasaran dan digitalisasi, membantu bagaimana pengusaha UMKM untuk go digital. Tadinya, berjualan offline (konvensional), kita bantu untuk onboarding di beberapa platform e-commerce atau pun pembuatan website dari teman-teman UMKM," ujar Astri.
Selain digitalisasi pemasaran, Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha mengurus legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan hak merek.
Kementerian juga menjalankan program Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta business matching untuk mempertemukan UMKM dengan calon pembeli potensial.
Astri menyebut pemberdayaan tersebut menyasar lebih dari 65 juta UMKM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Banyak sekali program yang kami miliki dan dalam menjalankannya tentu mengutamakan prinsip pemerataan. Kami berusaha yang mendapatkan bantuan ini tidak hanya fokus di titik pulau-pulau besar saja, tapi juga sampai ke teman-teman di pelosok," katanya.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Perkuat UMKM
Kementerian UMKM turut menjalankan model pemberdayaan melalui kolaborasi dengan pihak swasta, termasuk bekerja sama dengan J&T Express dalam kegiatan Jawara Lokal di Sulawesi Selatan.
Sebanyak lima UMKM dengan produk berkualitas terpilih dalam kegiatan tersebut untuk memperoleh bantuan dana dan pendampingan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Eka Presetia menyebut terdapat sekitar 1,087 juta UMKM di Sulawesi Selatan yang didominasi usaha mikro.
"Dari data ini, kami gencar sosialisasi bagaimana mereka semua memiliki NIB dengan mengintervensi melalui kegiatan. Dinas juga mendorong UMKM naik kelas melalui legalitasnya, termasuk sertifikasi halal. Setiap tahun dialokasikan anggaran bantuan gratis untuk sertifikasi halal," katanya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



