
Pantau - Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi digital mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026 atau tumbuh 28,69 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pejabat sementara (Pjs.) Gubernur BI Destry Damayanti menyebut pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital ditopang sistem pembayaran dan infrastruktur yang memadai.
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2026 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar dan andal serta infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat," ungkap Destry.
Transaksi QRIS Melonjak 82,42 Persen
BI mencatat volume transaksi melalui internet pada Juli 2026 tumbuh 9,39 persen secara tahunan.
Sementara itu, volume transaksi melalui aplikasi mobile mencatat pertumbuhan lebih tinggi sebesar 24,25 persen secara tahunan.
Pertumbuhan paling tinggi terjadi pada transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang melonjak 82,42 persen secara tahunan.
Tingginya pertumbuhan transaksi QRIS tersebut didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Dari sisi infrastruktur sistem pembayaran, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi atau meningkat 31,62 persen secara tahunan.
Nilai transaksi yang diproses melalui BI-FAST pada periode tersebut mencapai Rp1.355 triliun.
Sementara itu, volume transaksi bernilai besar melalui Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) tercatat sebanyak 0,99 juta transaksi atau tumbuh 3,12 persen secara tahunan.
Dari sisi nominal, transaksi melalui BI-RTGS tumbuh 1,54 persen secara tahunan dengan total mencapai Rp20.097 triliun.
Uang Kartal Beredar Capai Rp1.314 Triliun
Selain perkembangan transaksi digital, BI mencatat jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen secara tahunan menjadi Rp1.314 triliun.
BI terus berupaya menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang mencukupi sekaligus memastikan kualitasnya tetap layak edar di seluruh wilayah Indonesia.
"Selain itu, Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T)," kata Destry.
Upaya menjaga ketersediaan dan kualitas uang rupiah tersebut mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
- Penulis :
- Shila Glorya



