
Pantau - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Rora Dompu, Nusa Tenggara Barat, membenahi data pelanggan untuk menekan piutang usaha sekitar Rp38 miliar sekaligus memulihkan kinerja keuangan dan operasional perusahaan.
Piutang tersebut merupakan akumulasi tagihan pelanggan yang belum tertagih hingga Desember 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.
Plt. Direktur Perumda Tirta Rora Dompu Didi Wahyudi mengatakan penataan pelanggan diperlukan untuk menghentikan pertumbuhan piutang akibat tagihan yang terus muncul setiap bulan.
“Kalau tidak dilakukan pemutusan, piutang usaha akan terus naik karena setiap bulan tagihan tetap muncul,” katanya di Dompu, Kamis (20/8/2026).
Ribuan Sambungan Pelanggan Diputus
Salah satu persoalan yang dihadapi perusahaan adalah kesenjangan antara jumlah pelanggan yang tercatat secara administratif dengan pelanggan yang aktif membayar tagihan setiap bulan.
Sebelumnya terdapat sekitar 8.200 sambungan pelanggan, tetapi hanya sekitar 1.600 pelanggan yang aktif melakukan pembayaran.
“Karena itu, kami melakukan identifikasi dan penataan kembali data pelanggan untuk mengetahui mana yang masih aktif, menunggak, atau sudah tidak lagi menggunakan layanan,” ujar Didi.
Penataan data dilakukan sejak Didi mulai menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Perumda Tirta Rora Dompu pada 1 Juli 2025.
Hasil identifikasi membuat perusahaan memutus sambungan sekitar 3.000 pelanggan yang tidak aktif atau memiliki tunggakan untuk mencegah munculnya tagihan baru.
“Pemutusan ini untuk menghentikan munculnya rekening baru dalam Daftar Rekening Ditagih (DRD), sehingga piutang tidak terus bertambah secara administratif,” katanya.
Setelah pembenahan dilakukan, jumlah pelanggan yang tercatat hingga Agustus 2026 menjadi sekitar 5.009 sambungan.
Perusahaan masih melakukan verifikasi terhadap data pelanggan lainnya agar basis data administrasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Keuangan PDAM Dompu Mulai Pulih
Pembenahan tata kelola mulai berdampak terhadap kondisi keuangan Perumda Tirta Rora Dompu dengan perusahaan membukukan laba bersih sekitar Rp79 juta pada 2025.
Perusahaan juga tidak lagi memiliki tunggakan pembayaran gaji kepada karyawan.
“Perusahaan sebelumnya bisa dikatakan sakit akut, sekarang sudah keluar dari kondisi itu. Administrasi keuangan sudah jauh lebih baik, termasuk kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan sasaran yang dicapai,” katanya.
Laporan keuangan Perumda Tirta Rora Dompu tahun 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit KAP independen.
Audit tersebut meliputi aspek kelembagaan, kinerja perusahaan, pengelolaan keuangan, serta administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
Sebanyak 49 karyawan Perumda Tirta Rora Dompu kini menerima gaji secara penuh setiap bulan dan perusahaan mulai menerapkan mekanisme penggajian berbasis kinerja.
Selain membenahi keuangan dan pelanggan, perusahaan menggandeng tim konsultan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi NTB untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan sistem penyediaan air minum.
- Penulis :
- Aditya Yohan



