HOME  ⁄  Nasional

BPK Minta Kemenpora Benahi Pengelolaan BMN Meski Pertahankan Opini WTP

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPK Minta Kemenpora Benahi Pengelolaan BMN Meski Pertahankan Opini WTP
Foto: (Sumber :Anggota III BPK Akhsanul Khaq (kelima dari kiri) kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (keempat dari kanan), dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kemenpora Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). ANTARA/HO-(BPK).)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memperbaiki pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) persediaan setelah menemukan pencatatan yang belum memadai dan belum tertib dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenpora Tahun 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenpora Tahun 2025.

"BPK mengungkapkan sejumlah area perbaikan yang perlu menjadi perhatian, antara lain pencatatan BMN persediaan yang belum memadai dan belum tertib," ujar Akhsanul dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Kemenpora Pertahankan Opini WTP

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenpora Tahun 2025.

Laporan tersebut dinilai menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material posisi keuangan Kemenpora per 31 Desember 2025 serta realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai SAP.

Capaian itu membuat Kemenpora berhasil mempertahankan opini WTP selama tujuh kali berturut-turut.

BPK juga mengapresiasi tindak lanjut Kemenpora terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan karena hingga semester II 2025 sebanyak 1.004 atau 80,77 persen dari total 1.243 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

"Persentase tindak lanjut tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yang hanya mencapai 59,66 persen pada semester II tahun 2024," kata Akhsanul.

BPK Dorong Perbaikan Tata Kelola BMN

BPK meminta capaian opini WTP tetap diikuti peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, terutama pada sejumlah area yang masih memerlukan pembenahan berdasarkan hasil pemeriksaan.

BPK berharap rekomendasi dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Kemenpora.

"Perbaikan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga memperkuat pengendalian internal dan tata kelola BMN sehingga pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenpora semakin akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Penulis :
Aditya Yohan