HOME  ⁄  Nasional

DPR Terima Surpres Calon ADK OJK, Komisi XI Akan Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Terima Surpres Calon ADK OJK, Komisi XI Akan Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14/8/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) yang selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah diketahui menyerahkan Surpres tersebut kepada DPR RI pada Senin, 10 Agustus 2026, dengan memuat usulan calon pejabat untuk mengisi posisi baru sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (KE BMKS) di OJK.

Dasco menjelaskan Surpres tersebut baru diterima Ketua DPR RI sehingga jajaran pimpinan DPR belum membahas nama calon yang diusulkan pemerintah.

“Kalau nama kita-kita ini belum baca karena suratnya itu nyampe ke Ketua DPR dan baru akan dibahas pada rapat pimpinan hari Selasa,” kata Dasco kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Surpres Akan Dibacakan dalam Rapat Paripurna

Pembahasan awal Surpres dijadwalkan berlangsung dalam rapat pimpinan DPR RI pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut mengatakan setelah dibahas dalam rapat pimpinan, Surpres rencananya akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI.

Setelah Surpres dibacakan dalam rapat paripurna, DPR RI akan menugaskan komisi teknis yang berwenang untuk menindaklanjuti proses terhadap calon ADK OJK.

Komisi XI DPR RI akan menjadi komisi teknis yang mendapat penugasan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon yang diusulkan pemerintah.

“Rangkaian fit and proper itu kan seharusnya surpresnya dibacakan dulu di paripurna hari Selasa rencananya. Setelah itu kami akan menugaskan komisi teknis dalam hal ini Komisi XI untuk melakukan fit and proper,” jelas Dasco.

Dasco Minta Publik Tunggu Proses Resmi DPR

Dasco yang juga merupakan Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan menegaskan proses terhadap calon ADK OJK akan dilanjutkan setelah tahapan rapat pimpinan dan rapat paripurna selesai.

Tahapan tersebut dimulai dengan pembahasan Surpres dalam rapat pimpinan, dilanjutkan pembacaan surat dalam rapat paripurna, kemudian penugasan kepada Komisi XI DPR RI untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan.

Dasco meminta masyarakat menunggu proses pembahasan resmi di DPR RI untuk mengetahui nama calon yang diusulkan pemerintah.

“Kalau mau tanya nanti Selasa,” kata Dasco ketika ditanya mengenai nama calon tersebut.

Penulis :
Shila Glorya