HOME  ⁄  Nasional

DPR Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Seleksi Calon Anggota KPU Direncanakan Bergulir Oktober

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Seleksi Calon Anggota KPU Direncanakan Bergulir Oktober
Foto: (Sumber :Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto : Jaka/Andri.)

Pantau - DPR RI akan memulai pembahasan secara terbatas mengenai revisi Undang-Undang Pemilu sebagai persiapan awal pembentukan regulasi sekaligus menyambut kemungkinan dimulainya proses seleksi calon anggota KPU pada Oktober 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah tersebut telah disepakati bersama para ketua fraksi di DPR.

“(Terkait) RUU Pemilu, kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas. Kemarin karena beberapa kesibukan itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu (menyebabkan) belum sempat dilakukan,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

DPR Akan Serap Aspirasi Partai Nonparlemen

Dasco mengatakan DPR sebelumnya berencana menyerap aspirasi dari partai politik nonparlemen terkait revisi UU Pemilu, tetapi agenda tersebut belum seluruhnya terlaksana karena sejumlah kegiatan DPR.

Proses penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen tersebut dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan berikutnya.

“Sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” ujar Dasco.

Menurut Dasco, DPR perlu menjalankan tahapan awal pembentukan atau revisi UU Pemilu sebelum proses seleksi calon anggota KPU berjalan lebih jauh.

Revisi UU Pemilu Dibawa ke Rapim dan Bamus

DPR akan membawa proses awal revisi UU Pemilu ke rapat pimpinan dan Badan Musyawarah untuk menentukan langkah pembahasan selanjutnya.

“Kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu, atau revisi Undang-Undang Pemilu. Kami akan Rapim-kan dan Bamus-kan pada Selasa besok nanti soal itu,” jelasnya.

Dasco menegaskan DPR akan menjalankan pembahasan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia juga memastikan tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam proses pembahasan, termasuk partai politik yang berada di luar parlemen.

“Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka dan tentunya kami akan mengajak semua pihak,” tegas Dasco.

Penulis :
Aditya Yohan