
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus berproses di DPR RI dengan Komisi III masih membuka ruang partisipasi publik secara luas untuk menghimpun masukan terkait substansi maupun teknis pembahasan.
Dasco menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR dan tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan khususnya komisi teknis yaitu Komisi III yang sedang membahas pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak,” kata Dasco.
Masyarakat Ramai Berikan Masukan
Dasco mengatakan animo masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU Perampasan Aset cukup tinggi, mulai dari kelompok masyarakat, organisasi, kalangan profesi, hingga perorangan.
Komisi III DPR RI bahkan tetap membahas partisipasi publik terkait RUU Perampasan Aset ketika DPR berada dalam masa reses.
“Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya. Sehingga, kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Dasco.
Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan itu menegaskan RUU Perampasan Aset bukan sedang dikaji ulang, melainkan masih berada dalam tahapan pembahasan di DPR.
Pimpinan DPR Akan Evaluasi Proses Pembahasan
Dasco mengatakan pimpinan DPR akan meminta laporan Komisi III mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset setelah masa reses.
Laporan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi mengenai tata cara pembahasan serta berbagai persoalan teknis yang diperlukan dalam proses legislasi.
“Nah pada saat masa reses ini kami akan meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana dan kemudian nanti kita akan evaluasi bagaimana tata cara pembahasan dan hal-hal teknis lainnya yang kita akan bahas undang-undang perampasan aset yang selama ini sedang diproses,” jelas Dasco.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut juga memastikan DPR tetap menjalankan mekanisme pembahasan kebijakan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan pihak-pihak berkepentingan.
Setiap usulan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan memperhatikan apakah usulan tersebut berasal dari pemerintah maupun DPR RI.
- Penulis :
- Aditya Yohan



