
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sekitar Rp120 triliun sebagai penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Purbaya, besaran setoran Danantara tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya.
Dana sebesar Rp120 triliun tersebut nantinya akan dicatat pemerintah dalam pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Setoran Naik Rp30 Triliun Dibanding Dividen BUMN
Sebelumnya, dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
Mekanisme tersebut kemudian berubah setelah dividen BUMN dialihkan kepada Danantara menyusul perubahan atau amandemen aturan mengenai BUMN pada tahun sebelumnya.
Purbaya menjelaskan sebelum dividen BUMN dialihkan kepada Danantara, pemerintah memperoleh setoran dividen sekitar Rp90 triliun setiap tahun.
Dibandingkan penerimaan dividen BUMN sekitar Rp90 triliun pada tahun-tahun sebelumnya, setoran keuntungan Danantara senilai Rp120 triliun berarti meningkat sekitar Rp30 triliun.
Purbaya menyambut positif pengalihan sebagian keuntungan Danantara ke APBN 2026 karena nilainya lebih tinggi dibandingkan penerimaan dividen BUMN pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, peningkatan setoran tersebut menunjukkan kinerja BUMN bergerak ke arah yang lebih positif.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau jadi Rp120 triliun kan bagus, meningkat. Malah pemerintah nggak rugi, pendapatan malah nambah. Saya harap ke depan untungnya lebih besar lagi,” ungkap Purbaya.
Setoran Danantara Bantu Jaga Defisit APBN
Setoran Danantara sebesar Rp120 triliun juga dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pergerakan defisit APBN 2026 karena menambah penerimaan negara.
Pemerintah sebelumnya memproyeksikan defisit APBN 2026 sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam proyeksi terbaru, defisit APBN 2026 dapat mencapai Rp734,3 triliun atau setara 2,85 persen terhadap PDB.
Tambahan penerimaan dari Danantara tersebut dapat membantu pemerintah menjaga defisit APBN agar lebih terkendali.
Selain untuk menjaga defisit, dana dari Danantara dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai cadangan fiskal apabila dibutuhkan untuk membiayai pengeluaran tambahan yang tidak terduga.
“Di antaranya itu (menjaga defisit APBN). Juga untuk cadangan kalau kami perlu pengeluaran lebih yang tak terduga,” kata Purbaya.
Kelanjutan Setoran Danantara Belum Dipastikan
Meski setoran Danantara diterapkan pada APBN 2026, Purbaya belum dapat memastikan apakah kebijakan serupa akan dilanjutkan pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027, pemerintah menetapkan target PNBP sebesar Rp517,4 triliun.
Target tersebut terkoreksi sekitar 10 persen dibandingkan proyeksi PNBP APBN 2026 yang mencapai Rp575,1 triliun.
Sementara itu, defisit dalam RAPBN 2027 dirancang sebesar Rp671,2 triliun atau setara 2,40 persen terhadap PDB.
- Penulis :
- Leon Weldrick




