
Pantau - Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna memperkuat kelembagaan, pengembangan usaha, sumber daya manusia (SDM), serta pengawasan dan pendampingan koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Dari total tambahan anggaran Rp4,53 triliun yang diusulkan, sebesar Rp541 miliar akan dialokasikan untuk penguatan dukungan operasional.
Sementara itu, sebesar Rp3,99 triliun diusulkan untuk memperkuat berbagai program teknis Kementerian Koperasi.
Digitalisasi dan Pengembangan Usaha Koperasi Diperkuat
Kementerian Koperasi mengusulkan anggaran sebesar Rp966 miliar untuk penguatan kelembagaan, digitalisasi, serta pengembangan satu data koperasi.
Selain itu, anggaran sebesar Rp333,72 miliar diusulkan untuk program hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi yang mencakup pengembangan berbagai unit bisnis.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat rantai pasok, mendorong pengembangan kemitraan, serta memperluas akses pembiayaan bagi koperasi.
Porsi terbesar dari usulan tambahan anggaran diarahkan untuk penguatan SDM koperasi dengan nilai mencapai Rp1,98 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan koperasi, sertifikasi kompetensi, serta pengembangan talenta di lingkungan koperasi.
Kementerian Koperasi juga akan menggelar pelatihan bagi pengurus dan manajer koperasi serta mengembangkan kurikulum nasional koperasi.
Pembelajaran berbasis digital turut menjadi bagian dari program peningkatan kapasitas SDM koperasi yang akan dibiayai melalui tambahan anggaran tersebut.
Pengawasan dan Pendampingan Koperasi Diusulkan Rp1,25 Triliun
Selain pengembangan SDM, Kementerian Koperasi mengusulkan anggaran sebesar Rp1,25 triliun untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk pendampingan KDKMP dan penugasan business assistant sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan koperasi.
Program monitoring dan evaluasi, penilaian kesehatan koperasi, pembinaan, serta penanganan berbagai pengaduan terkait koperasi juga masuk dalam cakupan penggunaan anggaran tersebut.
Sebelum usulan tambahan Rp4,53 triliun diajukan, Kementerian Koperasi memperoleh pagu anggaran indikatif 2027 sebesar Rp542,88 miliar.
Kementerian Koperasi kemudian memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar sehingga total pagu anggaran untuk 2027 menjadi Rp742,88 miliar.
Kementerian Koperasi masih mengharapkan dukungan Komisi VI DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun tersebut.
“Kami berharap dukungan Komisi VI dapat memperkuat upaya bersama dalam membangun koperasi yang kuat secara kelembagaan, produktif dalam usaha, profesional dalam pengelolaan, dan memiliki manfaat yang nyata bagi anggota serta masyarakat,” ungkap Ferry.
Melalui tambahan anggaran tersebut, Kementerian Koperasi menargetkan penguatan koperasi dari sisi kelembagaan, produktivitas usaha, profesionalisme pengelolaan, hingga peningkatan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa




